SERAYUNEWS-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara berhasil mengamankan sebuah sedikitnya 360 botol miras yang akan didistribusikan ke wilayah Banjarnegara dengan menggunakan mobil box, Rabu (6/9/2023).
Ratusan botol miras tersebut merupakan pesanan dari pedagang miras di Banjarnegara dan dikirim dari wiayah Kabupaten Banyumas. Penyitaan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Satpol PP Banjarnegara mendapatkan informasi terkait pengiriman miras dari wilayah Kabupaten Banyumas.
Plt Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, sebelumnya ada informasi terkait masuknya ratusan botol miras ke Banjarnegara dengan menggunakan mobil box. Setelah sampai di lokasi ternyata benar mobil tersebut mengangkut miras.
“Kita amankan mirasnya, kemudian pengemudi kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan terkait pengiriman miras ini,” ujarnya.
Menurutnya, operasi miras ini merupakan satu komitmen Satpol PP Banjarnegara dalam menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman, khususnya dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Banjarnegara.
“Dari pengakuan drivernya ini sudah beberapa kali mengirimkan miras ke Banjarnegara, namun baru pertama kali tertangkap oleh kami,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam kegiatan ini, Satpol PP Banjarnegara setidaknya berhasil mengamankan 360 botol miras merek tertentu. Saat ini ratusan botol miras ini diamankan di kantor Satpol PP Banjarnegara.
Satpol PP juga terus melakukan penertiban terkait peredaran miras yang ada di Banjarnegara sesuai dengan Peraturan Daerah tentang peredaran khomer atau minuman beralkohol di Banjarnegara.
“Kami akan terus melakukan operasi ke berbagai wilayah, kegiatan ini sebagai langkah penegakan Peraturan Daerah. Kami berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga ketertiban umum dan tidak lagi mengedarkan miras di Banjarnegara,” ujarnya.