Banjarnegara, Serayunews.com
Tidak hanya 62 pasangan tidak resmi, Satpol PP juga mengamankan delapan pelaku prostitusi yang ada di Banjarnegara. Penangkapan ini terjadi selama kegiatan operasi rutin Satpol PP selama tahun 2021, sesuai dengan amanah Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2014 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, selama melakukan razia, Satpol PP banyak menemukan pasangan tidak resmi yang diamankan, mulai dari hotel, tempat penginapan, hingga tempat kos yang diduga digunakan sebagai praktik prostitusi.
Puluhan masyarakat yang terjaring dalam razia ini kemudian dilakukan pembinaan, termasuk pemeriksaan kesehatan sebagai antisipasi kemungkinan mereka tertular HIV/Aids. Selain itu bimbingan rohani agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk tempat kos yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi, ada sekitar 12 tempat kos yang kami lakukan pembinaan,” ujarnya.
Menurutnya, selama melakukan razia tahun 2021 ini, ternyata banyak pasangan muda dan remaja. Bahkan ada juga yang masih berstatus sebagai pelajar. Ini memang ironis, namun pihaknya tetap melakukan pendampingan dan pembinaan, sehingga mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya, mengingat masa depan mereka masih panjang.