
SERAYUNEWS–Pengawasan tempat karaoke di Banyumas kembali diperketat. Satpol PP Kabupaten Banyumas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi hiburan malam pada Selasa (2/12/2025) malam untuk memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan narkoba.
Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin SH MH, melalui Kasi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Satpol PP, Teguh Purwanto SH, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara kolaboratif dengan BNNK.
“Pengawasan terhadap karaoke, terutama terkait narkoba, kita kerja sama dengan BNNK Banyumas,” ujarnya saat diwawancarai Rabu (3/12/2025).
Menurut Teguh, tim gabungan mendatangi tujuh tempat karaoke di wilayah Purwokerto, Baturraden, dan Sokaraja.
“Kami memang tidak ada tes urine semalam. Agendanya dari Satpol PP, memastikan di tempat karaoke tersebut ada himbauan tidak ada penggunaan narkoba, serta meminta komitmen kepada karyawan agar tidak menggunakan narkoba, disertai surat pernyataan,” katanya.
BNNK Banyumas juga memberikan penegasan kepada pengelola tempat hiburan agar segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Dari BNNK, minta kerja sama apabila ada pengunjung maupun karyawan yang menggunakan atau menyalahgunakan narkoba bisa segera dilaporkan ke BNN,” ujar dia.
Teguh menyebutkan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa sebagian tempat karaoke sudah memasang himbauan larangan narkoba, namun sebagian lainnya belum.
“Dari beberapa pengecekan yang kami lakukan, ada beberapa yang sudah memasang himbauan, ada yang belum. Tetapi secara komitmen mereka sudah menyepakati. Kami tidak melakukan penggeledahan memang semalam,” katanya.
Pengawasan tidak berhenti malam itu saja. Teguh memastikan bahwa hari ini, Rabu (3/12/2025), tim kembali turun melakukan pengecekan lanjutan.
“Nanti (hari ini) akan ada lagi, kami akan mengunjungi enam tempat. Dari mulai Purwokerto, Rawalo hingga Jatilawang. Kami seperti kemarin, akan melakukan pengecekan dan meminta komitmen mereka terkait peredaran narkoba,” ujarnya.
Satpol PP Banyumas menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif agar tempat hiburan tidak menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba, sekaligus memastikan seluruh pengelola mendukung upaya bersama memerangi narkotika di wilayah Banyumas.