SERAYUNEWS– Satpol PP Kabupaten Cilacap bubarkan pasangan muda mudi yang sedang asyik nongkrong di sejumlah titik wilayah perkotaan Cilacap, Sabtu malam (3/6/2023). Petugas juga membubarkan dua kelompok remaja konsumsi minuman keras (miras).
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, tindakan pembubaran pasangan muda mudi dan kelompok remaja bukan tanpa alasan, melainkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita berikan pembinaan dan bubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing karena sudah larut malam. Dua kelompok remaja juga kita bubarkan diduga usai mengonsumsi miras,” ujar Satrio, Minggu (4/6/2023).
Adapun patroli melibatkan sejumlah personel Satpol PP ini menyasar sejumlah titik seperti Taman Marlin Cilacap, RTH Sutomo. Lalu, Taman Bangga Mbangun Desa, Pantai Tegalkamulyan, Lapangan Jatipersada, Pantai Teluk Penyu dan Alun-alun Cilacap.
“Patroli tibumtramas untuk menciptakan wilayah yang kondusif di Kabupaten Cilacap akan terus kita tingkatkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk sama sama menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.
Sebagai informasi, untuk layanan aduan masyarakat terkait ketertiban umum dan berbagai aduan lainnya dapat melaporkan melalui e-Laporbup. Selain itu, dapat juga mengakses melalui Aplikasi Satkartaru Siap.