SERAYUNEWS – Satpol PP Kabupaten Cilacap bersama Kasi Trantib dan Babinsa mengevakuasi seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering tidur di teras toko milik warga Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, Kamis (6/2/2025).
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap aduan masyarakat.
Keberadaan ODGJ di area toko warga menyebabkan keresahan sehingga perlu penanganan segera.
“Kami bersama pihak terkait, seperti Kasi Trantib dan Babinsa, langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Kami menemukan ODGJ tersebut di depan toko milik warga dan segera melakukan evakuasi untuk mengamankan situasi,” ungkap Sadmoko Danardono.
Petugas Satpol PP dengan sigap mengamankan ODGJ dan memindahkannya ke tempat yang lebih aman untuk penanganan lebih lanjut. Evakuasi berlangsung dengan aman dan lancar tanpa kendala berarti.
Kepala Satpol PP Cilacap menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini adalah bagian dari upaya Satpol PP dalam menangani permasalahan sosial yang mempengaruhi keselamatan dan kenyamanan warga.
“Situasi ini harus segera ditangani untuk menghindari gangguan lebih besar. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menangani masalah ini secara bijak,” tambah Sadmoko.
Satpol PP Kabupaten Cilacap mengajak masyarakat untuk tetap aktif melaporkan permasalahan sosial di lingkungan sekitar.
Dengan adanya kerja sama yang baik, tindakan cepat dapat petugas lakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cilacap.