Cilacap, serayunews.com
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, petugas mengamankan beberapa hal dalam operasi pernertiban K3 tersebut. Beberapa yang petugas amankan adalah 643 bendera sejumlah parpol, 35 banner dan 1 spanduk.
“Hasil operasi hari kemarin 446 bendera, dan hari ini 197 bendera dan puluhan banner maupun spanduk. Kita amankan bawa ke kantor Satpol PP,” ujar Satrio dalam keterangannya.
Adapun untuk operasi K3 melibatkan sejumlah personel itu berlangsung di sejumlah titik jalan protokol. Misalnya, seperti Jalan S Parman, Gatot Subroto, Perintis Kemerdekaan, Jenderal Soedirman, Wahidin, Sutoyo. Lalu, RE Martadinata, Wiratno, DI Panjaitan, MT Haryono dan Jalan Suprapto.
Baca juga: [insert page=’polresta-cilacap-raih-penghargaan-pelayanan-prima-dari-kementerian-panrb’ display=’link’ inline]
Satrio mengatakan, terkait dengan bendera Parpol, sebelum penertiban pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada parpol yang bersangkutan. Namun setelah tenggat waktu tidak ada respons, maka pihaknya melakukan penertiban.
“Sebelumnya kita sudah memberikan surat kepada partai yang bersangkutan terkait pemberitahuan tempat yang tidak diperbolehkan,” imbuhnya.
Ratusan bendera parpol kena penertiban itu, selanjutnya diamankan di kantor Satpol PP Cilacap. Sedangkan kepada partai politik yang bersangkutan dapat pembinaan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menjaga keindahan Kota Cilacap, salah satunya tidak mengotori ruang terbuka hijau.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Cilacap mari kita sama sama untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan Kota Cilacap dengan tidak melanggar ketentuan yang ada pada Perda no 26 tahun 2003,” imbaunya.