Purwokerto, serayunews.com
Pada 23-29 April 2021, tercatat sudah ada 201 kendaraan masuk ke Kabupaten Banyumas sebagai tujuan akhir. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim mengatakan, dari total 201 kendaraan yang masuk ke Kabupaten Banyumas sebagai tujuan akhir, didominasi oleh moda transportasi kendaraan pribadi roda empat, sepeda motor, serta jasa travel.
“Selain itu kami juga mencatat ada 269 kendaraan yang hanya melintasi Banyumas terhitung dari tanggal 23-29 April 2021,” ujar dia, Jumat (30/4/2021).
Data tersebut merupakan hasil screening yang dilakukan oleh Polresta Banyumas bersama dengan Pemkab Banyumas di tiga titik pos pengamanan 3T yakni di wilayah Ajibarang, Tambak, dan Wangon.
“Berdasarkan rekapituliasi dari data aplikasi Inyong Polisine, sampai dengan saat ini terdapat sejumlah 470 kendaraan dan 1.789 penumpang yang telah didata di tiga titik penyekatan. Rata-rata kendaraan yang diperiksa berasal dari luar daerah selain pelat nomor kendaraan luar karisidenan Banyumas,” kata dia.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, bahwa model screening yang dilakukan oleh petugas yakni dari mulai pengecekan suhu tubuh pengendara serta penumpang, kemudian setelah itu mereka akan diperiksa sudah mendapatkan vaksin atau belum hingga diminta menunjukan hasil test covid dan kelengkapan lainnya.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan sampai tanggal 5 Mei 2021 atau mejelang masa peniadaan mudik. Hal ini merujuk pada surat edaran dan adendum Satgas Penangan Covid-19 pusat. Tujuannya untuk mengetatkan masuknya warga pendatang yang berpotensi menjadi carrier virus Covid-19 ke Kabupaten Banyumas,” ujarnya.
Bagi pengemudi atau penumpang yang kedapatan reaktif test rapid, akan berlakukan sistem karantina di tempat yang telah dirujuk oleh Pemkab Banyumas.