Kepala Satpol PP Purbalingga Suroto, melalui Kasi Tibum Satpol PP Kab Purbalingga Sutriono menyampaikan, dalam operasi yang dilaksanakan Rabu (25/11/2020) malam, pihaknya mendapati remaja sedang menenggak miras di kawasan Alun-alun.
“Kita mulai kegiatan sekitar pukul 22.30 wib, kita temui remaja yang sedang minum, kita amankan botol miras bermerek Anggur merah, dan orangnya kami beri saksi teguran dan olahraga, yaitu lari mengitari Alun-alun, dilanjut push-up,” katanya.
Pada lokasi lain, di Kawasan GOR Goentoer Darjono, dipergoki sejoli yang sedang asyik pacaran. Padahal, saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 00.00 WIB. Mereka masih nongkrong berdua di sisi Utara GOR yang relatif gelap. Lebih miris lagi, keduanya masih usia belasan tahun.
“Di GOR kita dapati remaja masih pacaran, itu tengah malam. Perempuan kita suruh pulang, dan laki-lakinya kita suruh lari dan puah-up,” katanya.
Lebih lanjut Sutrisno menyampaikan, selain patroli Cipta Kondisi Tibumtranmas, dilakukan juga monitoring dan pengawasan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Terjaring sebanyak 26 orang pelanggar Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19, yaitu mereka yang keluar rumah tidak menggunakan masker. Saksinya mereka diminta membersihkan lingkungan Alun-alun,” kata dia.