
Purbalingga, serayunews.com
Bupati Tiwi dalam sambutannya menyampaikan, sejak dirinya menjabat Bupati, baru pertama kali melakukan pengukuhan kepala sekolah. Meskipun tes seleksi kepala sekolah sudah terjadi jauh-jauh hari. Tetapi karena terbentur aturan menjadikan dirinya baru bisa melakukan pengukuhan.
“Ini pertama kali melakukan pengukuhan, sejak menjabat sebagai bupati bersama wakil bupati. Karena ada aturan enam bulan sebelum dilantik dan enam bulan setelah dilantik jadi Bupati, tidak boleh melakukan mutasi jabatan,” kata Tiwi, di Pendapa Dipokusumo, Jumat (12/11/2021) sore.
Disampaikan, karena kondisi Pandemi, maka acara pengukuhan tidak dijadikan satu tempat. Selain di Pendapa Dipokusumo, acara dilaksanakan secara daring di Aula Kantor Dinas Pendidikan, dan Gedung Korpri Purbalingga. Kepala sekolah yang dikukuhkan yakni hanya kepala sekolah SD dan SMP.
Kepala para kepala sekolah, Tiwi berpesan agar bisa melakukan inovasi di dunia pendidikan. Peran serta para kepala sekolah akan sangat berdampak pada kualitas pendidikan Purbalingga. Sehingga akan meningkatkan juga indek pembangunan manusia (IPM) masyarakat Purbalingga.
“Pendidikan jadi program yang diprioritaskan, pak Presiden Jokowi pembangunan SDM jadi prioritas program nasional. Nah saya nderek titip, usahakan Purbalingga jadi pilot projek program nasional ini,” katanya.
Selain itu, pengukuhan yang dilakukan di pengujung tahun. Menyisakan waktu anggaran yang sangat mepet. Oleh karena itu, masing-masing kepala sekolah segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja baru. Pastikan rencana kegiatan bisa terlaksana sebelum masa tahun anggaran habis.
“Pastikan di masing-masing sekolah agenda kegiatannya bisa berjalan dengan baik, sebelum habis waktu anggaran. Administrasi yang tertib, segera selesaikan administrasi di sekolah yang lama. Saya beri satu minggu,” kata dia.
Terkait kondisi Pendemi covid-19, Tiwi berpesan agar sekolah benar-benar menyiapkan sarpras protokol kesehatan. Sehingga, jika nantinya akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM), pastikan fasilitasnya sudah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Meskipun sudah di level II PPKM, dan sekolah bisa melaksanakan PTM, tapi pastikan semua kesiapannya. Jangan sampai minta PTM tapi belum siap, jangan sampai terulang (ledakan kasus positif di lingkungan pendidikan, red) peristiwa yang menjadi viral di nasional,” katanya.