SERAYUNEWS– Sejumlah narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan antusias mengikuti kajian kitab kuning. Kegiatan ini merupakan bagian dari program deradikalisasi kerjasama Nadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Lapas Permisan.
Adapun kajian keagamaan ini menghadirkan pembimbing dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Peserta kajian adalah sejumlah narapidana teroris di Lapas setempat.
Dalam kajian tersebut diisi dengan mempelajari kitab kuning. Istilah “kitab kuning” berasal dari warna kertas yang umum dalam buku-buku ini, yaitu kertas kuning atau kekuningan.
Kitab yang memiliki istilah kitab kuning tersebut berisi berbagai macam disiplin ilmu Islam. Misalnya, ilmu fiqh (hukum Islam), ushul fiqh (prinsip-prinsip hukum Islam), tafsir (penafsiran alquran). Kemudian, hadis (ucapan dan perbuatan Nabi Muhammad), tasawuf (mistisisme Islam), dan sebagainya.
“Dengan adanya kajian ini narapidana terorisme harapannya dapat mencerna ilmu yang benar. Selain itu, tidak salah jalan dalam mempelajari ilmu agama di kemudian harinya,”ujar Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan dikutip, Jumat (3/11/2023).
Kegiatan deradikalisasi di Lapas dengan dukungan BNPT bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Lalu, mencegah penyebaran ideologi ekstremis, dan membantu narapidana mengubah pola pikir mereka ke arah yang lebih moderat dan damai.
Program deradikalisasi kerjasama dengan BNPT menyasar narapidana kasus terorisme terutama yang tergolong berstatus merah. Program ini pun rutin berlangsung supaya warga binaan turun status risikonya.
Lapas Permisan merupakan satu di antara sejumlah Lapas di Nusakambangan yang menggelar program deradikalisasi dengan kerjasama BNPT. Lapas kelas IIA dengan pengamanan tingkat medium ini juga sekaligus sebagai lapas pembinaan pembekalan keterampilan bagi warga binaan.
Tak hanya program deradikalisasi, di sisi lain warga binaan di Lapas Permisan juga belratih berbagai keterampilan. Misalnya, tata boga atau membuat roti, seni kaligrafi, membatik, pertukangan, perbengkelan dan sejumlah keterampilan lainnya.
Hasil karyanya pun terlihat di Galeri Lapas Permisan. Bahkan karya warga binaan ini pun laris dipesan untuk oleh-oleh atau souvenir sejumlah tamu yang berkunjung ke Nusakambangan. Untuk menuju ke Lapas Permisan tentunya harus melewati sejumlah serangkaian pemeriksaan yang ketat dan izin khusus.