Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menyampaikan, 9 tersangka merupakan anggota geng motor di Purwokerto. Mereka adalah BK (18), ES (18) dan HSHP (20), kemudian 6 orang lainnya masih dibawah umur yakni MSK (17), DJY (17), RAAF (15), RR (16), GS (17) dan MAF (15). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Banyumas.
“Mereka kami amankan dari berbagai tempat, tiga orang (dewasa, red) kami amankan di salah satu hotel di Purwokerto, enam orang di rumahnya masing-maing di wilayah Patikraja, Sokaraja, dan Kebondalem Purwokerto,” ujar Kaporlesta, Senin (21/3/2022).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga unit sepeda motor, satu plat besi yang hendak dibuat sajam, tiga buah celurit, satu unit handphone dan barang bukti lainnya berupa helm, serta tas dan pakaian yang dikenakan oleh mereka pada saat kejadian.
“Selain ditangkap, seluruhnya juga kami lakukan swab antigen dan test urine seluruhnya negatif Covid-19 tapi tiga orang di antaranya positif benzo,” katanya.
Modus yang digunakan oleh para pelaku, lanjut Edy, berawal dari ajakan kelompok geng motor dari Kabupaten Brebes yang bernama Junior Libertan yang meminta Geng Motor Purwokerto “Golden Stress” untuk melakukan tawuran dengan warga di Sawangan.
Mereka diminta menyerang, menggunakan sajam sejenis celurit dan merusak barang serta menyalakan petasan atau kembang api.
Pada hari Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, mereka menuju ke Sawangan. Sesampainya di lokasi, mereka menyalakan petasan, merusak sepeda motor, dan tembok rumah warga.
“Dari informasi tersebut kami langsung melakukan pengamanan, kemudian kami melakukan penangkapan terhadap sembilan orang pelaku semuanya dari anggota Golden Stress PWT,” ujarnya
Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang melakukan aksi kejahatan secara bersama-sama dengan ancaman pidana paling lama lima tahun enam bulan, kemudian undang-undang darurat Pasal 2 UU Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada orangtua dan sekolah, perlu memberikan aktivitas yang positif dan fasilitasnya sehingga anak tidak mencari aktivitas yang negatif seperti ikut geng motor dan mengkonsumsi narkoba,” kata dia.