SERAYUNEWS – Banyak calon siswa yang bercita-cita masuk sekolah kedinasan sempat cemas karena tidak memiliki nilai UTBK. Simak sekolah kedinasan tanpa syarat nilai UTBK 2025.
Padahal, kenyataannya tidak semua sekolah kedinasan mewajibkan syarat tersebut. Untuk 2025, beberapa lembaga pendidikan ikatan dinasbuka pendaftaran tanpa mencantumkan nilai UTBK sebagai syarat.
Anda tetap bisa bersaing dan berpeluang besar masuk, asal memenuhi ketentuan lainnya.
Berikut adalah daftar sekolah kedinasan yang bisa Anda lamar tanpa perlu menyertakan nilai UTBK, lengkap dengan jadwal seleksi terbaru 2025.
Bagi Anda yang serius ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan, berikut jadwal lengkap proses seleksi yang telah dirilis:
Berikut sekolah kedinasan yang menerima pendaftar tanpa harus melampirkan nilai UTBK:
1. STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
Mengacu pada pendaftaran tahun sebelumnya, STMKG tidak mewajibkan nilai UTBK.
Syarat umumnya antara lain sehat jasmani dan rohani, belum menikah, dan tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita).
Selain itu, peserta wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia jika diterima.
2. STIS (Politeknik Statistika STIS)
STIS juga tidak mewajibkan nilai UTBK. Calon pendaftar cukup memenuhi persyaratan nilai rapor minimal 80 untuk matematika dan bahasa Inggris, sehat jasmani dan rohani, serta belum pernah menikah.
3. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
Meski situs resmi 2025 masih dikembangkan, seleksi 2024 menunjukkan bahwa IPDN tidak mencantumkan UTBK sebagai syarat.
Nilai rata-rata ijazah minimal 70, dan peserta wajib belum menikah, bebas narkoba, serta tidak berkacamata.
4. STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)
Berdasarkan pendaftaran 2024, STIN tidak mewajibkan UTBK. Namun, peserta tetap harus memenuhi sejumlah syarat ketat seperti tidak bertato, tidak bertindik, sehat jasmani dan rohani, serta tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.
5. PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN)
Kebijakan terbaru menunjukkan bahwa PKN STAN tidak lagi mencantumkan UTBK sebagai syarat masuk.
Peserta hanya perlu memenuhi persyaratan seperti belum pernah menikah, bebas narkoba, dan tidak memiliki tato atau tindik yang tak sesuai ketentuan.
6. SIPENCATAR Kementerian Perhubungan
Seleksi penerimaan calon taruna Kemenhub tahun sebelumnya juga tidak mewajibkan UTBK.
Meski begitu, Anda tetap harus memantau informasi terbaru dari laman resminya karena bisa saja terjadi perubahan kebijakan.
Penutup
Bagi Anda yang tidak memiliki nilai UTBK, peluang untuk melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan tetap terbuka lebar.
Nah, yang terpenting adalah memenuhi syarat lainnya dan mengikuti proses seleksi sesuai jadwal.
Perlu dicatat bahwa meski tidak mewajibkan UTBK, seleksi di sekolah kedinasan tetap ketat dan membutuhkan kesiapan akademik, fisik, serta mental yang matang.
Jangan lupa untuk rutin mengecek informasi resmi dari masing-masing sekolah kedinasan serta laman SSCASN. Persiapkan diri Anda mulai sekarang, karena kesempatan tidak datang dua kali.***