
SERAYUNEWS – Menjelang penghujung tahun 2025, Polres Banjarnegara menggelar konferensi pers capaian kinerja pengungkapan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025.
Dalam periode Januari hingga Desember, Polres Banjarnegara berhasil mengungkap 120 perkara pidana dari berbagai satuan fungsi.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), serta didukung kinerja Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
“Selama tahun 2025, Polres Banjarnegara berhasil mengungkap total 120 tindak pidana,” ujar AKBP Mariska.
AKBP Mariska menjelaskan, Satreskrim Polres Banjarnegara menerima 108 laporan tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 90 perkara berhasil diungkap dengan 130 orang tersangka yang dilakukan penahanan.
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Banjarnegara berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 42 tersangka, seluruhnya laki-laki. Dari jumlah tersebut, terdapat satu tersangka anak di bawah umur.
Selain pengungkapan pidana umum dan narkoba, jajaran Satlantas Polres Banjarnegara juga mencatat sejumlah capaian selama tahun 2025. Hingga 12 Desember 2025, Satlantas melakukan:
Pembayaran tilang melalui BRIVA, BRILink, dan EDC sebanyak 5.071 transaksi
Pelanggaran tercapture Mobile Sigap sebanyak 17.106 kejadian
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, tercatat 555 kejadian, baik kecelakaan tunggal maupun ganda, dengan rincian:
AKBP Mariska menegaskan, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus komitmen Polres Banjarnegara dalam meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, serta keamanan dan keselamatan masyarakat ke depan.