Purwokerto, Serayunews.com – Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas, polisi memulangkan selebram Bobyndavidson. Meski demikian, Polisi masih mendalami terkait unggahan video tentang Covid-19 yang dia unggah di akun instagram miliknya, Jumat (14/8) siang.
Kasat Reskrim, AKP Berry ST SIk mengatakan, setelah dimintai keterangan oleh Sat Reskrim, Boby kemudian diperbolehkan untuk pulang. Meski diperbolehkan untuk pulang, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
“Saat ini kami masih mendalami, yang jelas untuk UU ITE tidak bisa dikenakan. Sedangkan Hoax, kita masih dalami dengan meminta keterangan tim ahli,” katanya kepada serayunews.com
Berry menambahkan, meski masih melakukan pendalaman, untuk Boby sendiri statusnya masih sebatas saksi saja. Belum ada penetapan tersangka.
“Semalam yang bersangkutan sudah menjelaskan semuanya, dan akan membuat video klarifikasi atas video sebelumnya,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Boby diamankan di kediamannya, Jumat (14/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah dirinya membuat video di instagram miliknya yang berjudul “AKU ORA PERCAYA CORONA !!!!!” berdusari 1 menit 56 detik tersebut, ada ajakan untuk jangan percaya Covid-19 dengan membawa nama Presiden, Bupati hingga tokoh lainnya.
“Esih pada pecaya ha? corona, aku lah jiji banget karo corona, pak Husein bapak Bupati pak RT pak RW, Bapak Jokowi bu Megawati dan sebagainya Aja percaya corona, sing gelis mati karena corona kue anu pada keseringen nganggo masker kebacinan cangkeme dewek mulane mati,” ujar dia dalam video tersebut.