Sembilan Parpol di Cilacap Digelontor Rp2,9 Miliar, PDIP Dapat Paling Besar
CilacapPolitik

Sembilan Parpol di Cilacap Digelontor Rp2,9 Miliar, PDIP Dapat Paling Besar

Bagikan:
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar saat menyerahkan bantuan keuangan kepada sembilan Partai Politik di Cilacap, Rabu (31/5/2023). (Ulul Azmi)

SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelontorkan sebanyak Rp2,9 miliar untuk sembilan partai politik di wilayah Cilacap. Penyerahan bantuan keuangan itu langsung oleh Pj Bupati Cilacap kepada masing-masing Parpol di Ruang Gadri, Cilacap, Rabu (31/5/2023).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cilacap Taryo, S.Sos, MM mengatakan, bantuan keuangan Parpol berasal dari APBD Kabupaten Cilacap. Bantuan berdasarkan Surat Perintah Bupati Cilacap Nomor 270/2028/28 tanggal 26 Mei 2023 tentang pencairan Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2023.

Baca juga  KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Siswa SMP di Cilacap Hingga Tuntas

“Atas petunjuk Ibu Pj Bupati dan kerjasama semua pihak, pencairan Banparpol tahun 2023 sebanyak 9 Parpol pada 31 Mei 2023. Lebih cepat daripada tahun 2022 yang cairnya bulan Juni,” ujar Taryo.

Adapun bantuan keuangan untuk sembilan parpol berjumlah Rp2.918.784.000. Perinciannya PDI Perjuangan mendapat bantuan keuangan sebesar Rp589.386.000. Partai Golkar Rp512.736.000, Partai Demokrat Rp179.802.000, PAN Rp227.136.000. PPP Rp241.278.000, PKB Rp407.004.000, PKS Rp190.854.000, Partai Gerindra Rp394.098.000, dan Partai Nasdem Rp176.490.000.

“Bahwa ke 9 partai yang menerima bantuan dari Pemda merupakan hasil perolehan suara sah pada saat hasil Pemilu tahun 2019 yang menduduki kursi di DPRD Cilacap,” imbuhnya.

Baca juga  HUT ke-68, Satlantas Polresta Cilacap Apresiasi Para Pegiat Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengharapkan, bantuan parpol tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya. Khususnya dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat sesuai dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.

Menurut Yunita, dalam menyambut Pemilu Serentak 2024, Parpol turut memiliki kewajiban bersama Pemkab Cilacap, meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu yang akan datang. Sehingga tingkat partisipasi politik dapat lebih baik dari Pemilu 2019 lalu.

“Kami apresiasi kinerja pengurus Parpol dalam penyusunan SPJ Banpol tahun 2022. Berdasarkan LHP Banparpol 2022 yang diterbitkan BPK, tidak ada temuan yang berarti dalam SPJ Banpol TA 2022. Kepada pengurus Parpol penerima bantuan keuangan agar lebih tertib dalam penyusunan SPJ bantuan keuangan. Sehingga dalam pemeriksaan BPK tidak terdapat temuan,” imbuhnya.

Baca juga  Siswa SMP Pelaku Bullying dan Kekerasan di Cimanggu Cilacap Ternyata Juara Tilawah dan Pencak Silat

Hadir dalam penyerahan batuan keuangan parpol yakni Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, Sekda Cilacap Awaluddin Muuri. Kemudian, Pejabat Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, instansi terkait, dan sejumlah undangan.

Editor: Kholil Rokhman

Terkini