
SERAYUNEWS – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dukungan moril untuk Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman terus mengalir.
Salah satunya datang dari kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cilacap, Didi Yudi Cahyadi.
Ia menyampaikan harapannya agar Syamsul dapat memperoleh keadilan dan terbebas dari tuntutan hukum yang kini menjeratnya.
Didi yang juga menjabat Ketua Komisi B DPRD Cilacap mengaku prihatin atas situasi tersebut. Ia menilai keprihatinan tidak hanya dirasakan kader PKB, tetapi juga masyarakat luas.
“Kalau kami dari PKB tentu sangat prihatin. Dan saya kira bukan hanya kami, masyarakat Cilacap juga merasakan hal yang sama, karena selama ini tahu bagaimana sepak terjang Pak Syamsul,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia mengajak semua pihak untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Didi mengungkapkan keyakinannya terhadap integritas Syamsul Auliya Rachman selama memimpin Kabupaten Cilacap.
“Kami yakin beliau adalah orang baik. Begitu juga dengan Pak Sekda, selama ini dikenal memimpin dengan mengedepankan kejujuran,” katanya.
Menurutnya, dukungan terhadap Syamsul tidak hanya datang dari internal partai, tetapi juga dari masyarakat yang masih menginginkan kepemimpinannya.
“Harapan kami tentu beliau bisa kembali dan melanjutkan kepemimpinan di Cilacap. Saya yakin masyarakat juga masih merindukan sosok beliau,” tambahnya.
Lebih lanjut, Didi memastikan bahwa PKB, baik di tingkat daerah maupun pusat, akan memberikan pendampingan hukum maksimal.
“Di tingkat DPW maupun DPP, saya kira pasti ada pendampingan agar beliau mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk memberikan dukungan moril dan spiritual.
“Yang terpenting saat ini kita terus memberikan dukungan, baik moril maupun spiritual. Kita berdoa bersama agar Pak Syamsul bisa terbebas dari apa yang dituduhkan,” ujarnya.
Didi menegaskan, PKB saat ini belum memiliki agenda politik lain dan fokus pada pendampingan terhadap Syamsul.
“Kami tidak ada rencana lain. Fokus kami adalah bagaimana beliau bisa didampingi dan semoga terbebas dari segala tuntutan,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan OTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah nonaktif Sadmoko Danardono sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus terkait pengadaan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran.