Purwokerto, serayunews.com
“Setelah rapat penyelesaian PKL di alun-alun, dari jumlah PKL sebanyak 200 lebih PKL setelah kami sortir diadakan diskusi, tersisa 125 PKL. Dari 125 ini masih memerlukan tempat untuk jualan, karena musim pandemi mereka juga butuh makan, jualan namun tidak menimbulkan kerumunan, yang berlebih – lebihan dan melanggar protokol kesehatan,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein sesuai pertemuan dengan PKL dan sejumlah pihak, Rabu (9/6).
Bupati menambahkan, meski memperbolehkan PKL untuk kembali berjualan di Alun-alun Purwokerto, Pemkab Banyumas akan terus melakukan pemantauan, dengan melakukan koordinasi secara intens kepada paguyuban, kepolisian, Satpol PP, Disperindag dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.
“Akan diatur jaraknya, sehingga nanti protokol kesehatan tetap jalan, pedagang bisa jualan, masyarakat juga tidak menimbulkan kerumunan yang berlebihan,” kata dia.
Sementara itu Ketua Paguyuban PKL Sehati Alun-alun Purwokerto, Alinato mengaku berterimakasih atas diizinkan kembali berjualan oleh Pemkab Banyumas.
“Kami akan tetap menjaga prokes yang ada, serta siap mengadakan alat-alat (pendukung prokes, red) dan mematuhi satgas Covid-19,” ujarnya.