CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Dua pilot berkewarganegaraan asing menolak menjalani pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap. BH rekannya DE akhirnya mengikuti tes urin, setelah Kepala Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Faizal M memerintahkan keduanya untuk menjalani pemeriksaan narkoba tersebut.
Pilot dan kopilot dari Maskapai penerbangan Susi Air tujuan Halim Perdana Kusuma – Cilacap itu, diduga mengkonsumsi psikotropika atau obat obatan terlarang. Pasalnya, hasil tes dari BNNK Cilacap menyatakan positif morfin.
Oleh karena itu, pihak Bandara Tunggul Wulung Cilacap untuk sementara melarang keduanya menerbangkan pesawat. Larangan tersebut juga sesuai dengan rekomendasi BNNK Cilacap.
“BNN belum disetujui untuk terbang, kami mematuhuinya. Jadi untuk sementara ditahan sampai ada klarifikasi lebih lanut dari BNN,” kata Kepala Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Faizal M.
Terkait dengan jadwal penerbangan yang ada, kata dia, akan didatangkan pilot dan kopilot lainya dari Pangandaran. Pihak bandara dan manajeman maskapai juga akan mendatangkan tim dokter untuk mengklarifkasi ulang temuan BNNK Cilacap tersebut.
“Maskapai akan mendatangkan pilot dan kopilot lainnya dan juga tim dokter untuk mengecek kembali hasil tes urin kepada Pilot dan Kopilot yang hasilnya positif,” ungkapnya.
Baca Juga :
Sebelumnya, BNNK Cilacap menyatakan dua pilot yang mengikuti tes urin guna pemeriksaan narkoba hasilnya positif morfin. Sedikitnya 44 Pilot, kru pesawat dan siswa penerbang di Bandara Tunggul Wulung Cilacap mengikuti tes urin yang diadakan BNNK Cilacap pada Rabu (11/1/2017).(adi)