SERAYUNEWS– Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar menyampaikan, kampanye Setop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF) terus digalakkan. Hal itu demi meningkatkan kualitas dan derajat kesehatan masyarakat. Wonosobo komitmen 100 persen ODF tahun ini.
“Berbekal komitmen dan peran stakeholders yang saling bersinergi hingga saat ini, akses jamban sudah mencapai 100 persen. Terakhir pada 13 Juli 2023 kemarin seluruh kecamatan telah melaksanakan Deklarasi ODF,” ungkap Wabup Muhammad Albar dalam keterangannya kepada serayunews.com, Jumat (4/8/2023)
Pihaknya sangat menyambut baik dan mempersilakan Tim Verifikasi Lapangan ODF dari Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan tinjauan lapangan. Selain itu, siap membantu memfasilitasi pelaksanaan dari awal hingga akhir. Semoga kunjungan ini membuahkan hasil yang memuaskan.
“Sehingga, Deklarasi ODF dapat berjalan tanpa hambatan, diikuti dengan terpenuhinya seluruh pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” ungkap Muhammad Albar di hadapan rombongan Tim Verifikasi dengan Ketua Tim Verifikasi Jawa Tengah, Yuni Rahayuningtyas.
Muhammad Albar berharap segala upaya dan langkah Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam percepatan pencapaian ODF mendapatkan apresiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sehingga Kabupaten Wonosobo bisa melaksanakan deklarasi ODF 100 persen.
Pihaknya menjamin ketersediaan serta pengelolaan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua. Kegiatan verifikasi ini untuk melihat kesesuaian capaian ODF di lapangan. Dalam kesempatan itu, Tim Verifikasi melakukan kunjungan lapangan ke delapan desa sampel dari beberapa kecamatan.
Delapan desa di sejumlah kecamatan itu telah ditetapkan oleh Tim Verifikasi Lapangan Provinsi Jawa Tengah, yakni Desa Sariyoso Kecamatan Wonosobo. Lalu, Desa Tegalsari Kecamatan Garung, Desa Ngadimulyo Kecamatan Selomerto, Desa Banyumudal Kecamatan Sapuran dan Desa Simbang Kecamatan Kalikajar.
Kemudian, Desa Kebrengan Kecamatan Mojotengah, Desa Surengede Kecamatan Kertek, dan Desa Besani Kecamatan Leksono. Hasil verlap ada 5 BABS. Dua di antaranya langsung ditangani di lokasi kemudian tiga sisanya sesuai arahan Wakil Bupati dan Setda Wonosobo untuk segera selesai maksimal 2×24 jam untuk kemudian verifikasi ulang.