SERAYUNEWS-Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng). Salah satu yang dipersoalkan pasangan tersebut adalah hasil Pilgub Jateng di wilayah Banyumas.
Hal itu seperti diinformasikan oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas. Menurut Kadiv Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono membenarkan bahwa pihaknya telah mendengar informasi Pilgub 2024 ini bakal digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu lokus yang diajukan oleh pemohon sengketa yakni hasil pilgub di Kabupaten Banyumas. Namun, terkait informasi tersebut, dia mengaku belum mengetahui secara detai.
“Kami sudah mendapat informasi bahwa di Jawa Tengah, Banyumas termasuk salah satu titik yang diajukan oleh pihak pemohon ke MK,” ujar dia, di sela-sela acara Rapat Koordinasi Bawaslu Banyumas bersama stakeholder paska pilkada serentak 2024 di Meotel Purwokerto, Sabtu (14/12/2024).
Selama jalannya Pilgub Jateng, Yon menambahkan memang ada beberapa jenis pelanggaran, baik laporan, maupun temuan dari Bawaslu. Hingga saat ini pun Bawaslu Kabupaten Banyumas masih melakukan analisis terlebih dahulu, terkait dengan netralitas atau bukan. “Hingga saat ini kami belum mengetahui materi permohonan yang masuk ke MK dan Bawaslu hanya sebagai pemberi keterangan atau pihak terkait,” kata dia.
Meski demikain, selama jalannya Pilkada 2024 serentak di Kabupaten Banyumas, Yon mengungkapkan secara keseluruhan situasinya berlangsung kondusif. “Tidak ada persoalan-persoalan yang sampai seperti di daerah-daerah lainnya. Kami juga sudah melakukan proses validasi dugaan pelanggaran sampai dengan seluruh tahapan. Insyaallah meskipun ada sengketa hasil di MK untuk Banyumas, Bawaslu sudah siap,” ujarnya.
Seperti diketahui, dari hasil penghitunga KPU Jateng, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin memenangkan Pilgub Jateng. Pasangan tersebut unggul dari pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Atas hasil itu, pasangan Andika-Hendi pun mengajukan sengketa hasil pilkada ke MK.
PDI Perjuangan sebagai pengusung pasangan Andika-Hendi telah mendaftarkan gugatan sengketa Pilgub Jateng ke MK pada Rabu (11/12/2024) malam.