
SERAYUNEWS — Seorang advokat asal Purwokerto, Aris Munadi, SH (54), dilaporkan hilang setelah tidak pulang selama sepekan.
Hingga kini, Aris belum kembali dan tidak dapat dihubungi. Istri korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas, sementara organisasi advokat ikut menyebarkan informasi pencarian.
Kabar hilangnya Aris Munadi menyebar luas di kalangan praktisi hukum melalui pesan resmi Pengurus DPC PERADI Purwokerto. Pesan tersebut memohon bantuan informasi dari rekan-rekan sejawat.
Isi pesan itu berbunyi:
“Selamat pagi Rekan Sejawat, Rekan kita Aris Munadi, S.H. sudah 7 (tujuh) hari ini belum pulang ke rumah dan tidak berkomunikasi dengan Keluarga dan Rekan Sejawat. Apabila ada Rekan Sejawat yang bertemu atau berkomunikasi dengan yang bersangkutan dalam beberapa hari terakhir ini ataupun ada informasi lain silahkan hubungi Dwi Prasetyo Sasongko Adi (0813 2685 0000) atau Doddy Prijo Sembodo (0813 2892 7000). Untuk sementara kami tidak melayani pertanyaan terkait hal lain di luar permohonan informasi dari kami tersebut di atas. Terima kasih.”
PERADI Purwokerto berharap informasi dari masyarakat maupun sesama advokat dapat membantu mempercepat proses pencarian.
Istri Aris, Nenden Heni Heryani, melaporkan hilangnya sang suami pada Selasa (25/11/2025). Ia menjelaskan bahwa Aris terakhir terlihat meninggalkan rumah pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Aris tinggal di Tambaksogra RT 03 RW 06, Kecamatan Sumbang, dan saat pergi mengendarai Toyota Calya hitam bernomor polisi R 1927 RF. Kepada istrinya, Aris mengatakan hendak menuju daerah Jeruklegi.
Saat itu Nenden tidak sempat berpamitan karena sedang mengikuti kegiatan di rumah tetangga. Namun, mereka sempat berkomunikasi melalui telepon pada pukul 12.10 WIB. Menurutnya, Aris mengatakan:
“Iya kalau urusan di sini sudah beres nanti pulang, ini masih di Kawungnganten.”
Setelah malam harinya Aris tak kunjung pulang, Nenden mencoba menghubungi ponsel suaminya pada Minggu dini hari pukul 01.00 WIB, tetapi perangkat itu sudah tidak aktif.
Karena hingga beberapa hari tidak ada kabar, ia melapor ke polisi karena merasa ada kejanggalan.
Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas hilangnya Aris.
“Saya sebagai rekan satu profesi merasa prihatin dan semoga aparat hukum dan masyarakat yang mengetahui nama dan wajah orang tersebut dapat segera menghubungi keluarganya atau kantor polisi terdekat,” katanya.
Hingga berita ini tersiar, Polresta Banyumas masih melakukan penelusuran, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri jejak perjalanan Aris sebelum hilang.
Keluarga dan rekan sejawat berharap Aris segera ditemukan dalam keadaan selamat.