Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi, S.Sos, SIK, MH melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, SH memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, di awal tahun 2023 ada penurunan jumlah kejadian kecelakaan berlalu lintas di Cilacap.
Dari data yang tercatat, Januari 2023 ada sebanyak 101 kejadian dengan korban luka ringan sebanyak 131. Sementara, korban meninggal dunia sebanyak 18 orang, dengan kerugian material sekitar Rp95 juta.
“Februari 2023 menurun ada sebanyak 75 kejadian, 8 orang meninggal dunia dan 87 luka ringan. Kerugian material sekitar 52 juta rupiah,” ujar Ipda Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: [insert page=’kecelakaan-truk-tangki-vs-xenia-di-karangpucung-cilacap-dua-orang-terluka’ display=’link’ inline]
Menurutnya, ada beberapa jenis pelanggaran yang dominan dan dapat menimbulkan fatalitas korban. Misalnya, pelanggaran tidak memakai helm dan menerobos lampu merah.
Adapun upaya untuk menekan angka laka lantas, di antaranya berkoordinasi dengan stakeholder. Misalnya, terkait pembuatan rambu (peringatan/imbauan) pada tempat rawan laka. Lalu, memberikan imbauan dan sosialiasi kepada masyarakat saat pengaturan lalu lintas pagi hari.
Selain itu juga ada penyuluhan kepada masyarakat bekerjasama dengan para bhabinkamtibmas. Kemudian penyuluhan ke sekolah sekolah seperti SD, SMP dan SMA terkait keselamatan dalam berlalu lintas.
“Kita juga melaksanakan patroli di daerah daerah rawan laka dan rawan pelanggaran untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya dalam berkeselamatan jalan raya,” terangnya.
Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya laka lantas, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan raya agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Lalu, mematuhi aturan dan rambu rambu di sepanjang jalan yang dilalui.
Adim menambahkan, kelengkapan perorangan sebagai safety riding juga menjadi syarat mutlak setiap pengendara sepeda motor (helm dan kelengkapan lainnya).
Sebelum bepergian, juga harus periksa kondisi kendaraan, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
“Apabila merasa lelah atau ngantuk istirahat di rest area jangan memaksakan dalam berkendara di jalan, jadilah sebagai pelopor keselamatan di jalan raya,” tandasnya.