Banjarnegara, serayunews.com
Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto mengungkapkan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Semester Pertama Tahun Anggaran 2022, di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya, dilihat dari progres fisik, realisasi anggaran APBD tahun 2022 ini baru mencapai 47,32 persen dari target sebesar 54,60 persen. Sehingga masih terjadi deviasi minus 7,30 persen, sementara realisasi keuangan baru mencapai 36,99 persen dari target awal sebesar 46, 40 persen.
Dengan kondisi ini, haarus segera ada percepatan, baik realisasi fisik dan keuangan, maupun kegiatan. Terutama belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
Sebab, belanja daerah ini bisa menjadi stimulus perputaran ekonomi di Kabupaten Banjarnegara. Hal ini sesuai dengan instruksi presiden yang menyebutkan APBD terlaksana, serta memberi manfaat bagi masyarakat dan menjadi daya ungkit yang maksimal.
“Anggaran pemerintah, merupakan tulang punggung penggerak perekonomian. Realisasi belanja daerah penting untuk menumbuhkan perekonomian daerah,” katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Banjarnegara di tahun 2022 mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp2.187.091.604.000 dengan paket pengadaan barang dan jasa oleh penyedia barang dan jasa sebanyak 907 paket, senilai Rp342.77 miliar dan tersebar di 21 OPD.
Sedangkan yang secara swakelola, sejumlah 1.717 paket dengan nilai Rp 1,29 triliun dan berada di 44 OPD.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong untuk penggunaan produk dalam negeri pada pengadaaan barang dan jasa minimal 40 persen. Rencana alokasi anggaran pada penggunaan produk dalam negeri, pada belanja Kabupaten Banjarnegara baru sebesar 20 persen atau Rp 331,64 miliar.
“Ini menjadi perhatian kita bersama bagaimana mengupayakan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya
Melalui kegiatan Rakor POK ini, Tri Harso juga meminta pelaksanaan tender di bagian pengadaan barang dan jasa maupun pengadaan langsung di tiap-tiap OPD, agar ada percepatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di samping itu, OPD pelaksana kegiatan swakelola agar mempercepat progres kegiatan fisiknya.