SERAYUNEWS — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim Polresta Banyumas) berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental oleh seorang pria asal Purwojati.
Pelaku berinisial RS (29) kini harus berurusan dengan hukum setelah menggadaikan satu unit Honda Mobilio milik warga setempat senilai Rp150 juta.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rights Hasibuan, S.H., S.I.K., membenarkan penangkapan pelaku.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan penggelapan satu unit mobil Honda Mobilio milik warga Purwojati. Kasus ini kami tangani berdasarkan laporan polisi yang kami terima pada 7 Oktober 2025,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Kasus bermula ketika korban, CS (39), menitipkan mobilnya untuk usaha rental sejak 2023.
Pada Agustus 2025, pelaku menyewa mobil dengan alasan akan menjemput penumpang di bandara. Namun, dua hari kemudian mobil tak kunjung dikembalikan dan pelaku justru menghilang.
Merasa curiga, korban berusaha melacak keberadaan pelaku. Upayanya membuahkan hasil setelah RS ada di Kebumen.
Pada 6 Oktober 2025, korban bersama saksi berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Purwojati, sebelum dibawa ke Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Mobil yang disewa ternyata telah digadaikan tanpa seizin pemilik. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta,” kata Kompol Andryansyah.
Sejumlah barang bukti turut disita dalam kasus ini, di antaranya BPKB mobil Honda Mobilio, rekening koran atas nama pelaku, satu unit ponsel, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut.
Kompol Andryansyah menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penipuan dan penggelapan kendaraan yang merugikan masyarakat.
“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi penyewaan kendaraan, terutama memastikan identitas dan latar belakang penyewa sebelum menyerahkan kendaraan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik usaha rental agar lebih selektif dalam menyewakan kendaraan, guna mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang.(San)