SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang siapa saja yang mendapat diskon tarif listrik 50 % bulan Juni.
Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi kuartal II tahun 2025 yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa libur sekolah dan mendorong konsumsi domestik.
Program diskon tarif listrik ini bertujuan untuk meringankan beban biaya rumah tangga dan menjaga stabilitas konsumsi domestik, terutama selama periode libur sekolah dan transisi menuju semester kedua tahun ini.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai program stimulus tambahan, seperti diskon transportasi massal dan bantuan subsidi upah, untuk mendongkrak aktivitas konsumsi domestik.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan listrik sehari-hari selama periode tersebut.
Diskon tarif listrik 50% ini ditujukan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Artinya, pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.000 VA berhak mendapatkan diskon ini. Pelanggan dengan daya 1.300 VA ke atas tidak termasuk dalam program ini.
1. Pelanggan Prabayar (Token)
2. Pelanggan Pascabayar
PLN menetapkan batas maksimal pembelian token listrik yang dapat menikmati diskon 50% dalam satu bulan, yaitu:
Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi untuk mendapatkan diskon ini, karena akan diterapkan secara otomatis oleh sistem PLN .
Demikian informasi tentang siapa saja yang mendapat diskon tarif listrik bulan Juni 2025.***