SERAYUNEWS – Bupati Banjarnegara bersama Forkompimda dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional, Jumat (7/3/2027).
Dalam sidak tersebut, tim mencurigai sembilan jenis makanan mengandung zat berbahaya, di antaranya kolang-kaling, cincau hitam, wajik kletik, mi tayel. Kemudian tahu putih, tahu kuning, teri nasi, kerupuk gendar, dan kerupuk mi.
Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Banyumas, Winanto, menyatakan bahwa BPOM Banyumas mengambil sampel makanan untuk uji cepat kandungannya.
“Hasil uji cepat yang kami lakukan, hanya ada satu jenis makanan yang positif mengandung formalin, yakni teri nasi,” katanya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM Banyumas berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Indagkop) Kabupaten Banjarnegara.
Langkah ini bertujuan untuk melacak sumber makanan berformalin serta meminta pedagang agar tidak menjualnya.
Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, menegaskan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti mengingat meningkatnya kebutuhan masyarakat akan bahan makanan.
“Mitigasi dan pelacakan asal-usul teri nasi tersebut tentu kami lakukan, namun langkah awal adalah meminta pedagang untuk tidak menjual makanan yang mengandung formalin,” ujarnya.
Pemkab Banjarnegara juga berencana memperluas inspeksi ke seluruh pasar di daerah, guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
“Tadi hanya satu yang mengandung formalin, sementara lainnya aman. Makanan dengan zat pewarna pakaian maupun zat berbahaya lainnya tidak ada,” tambahnya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk bertindak cepat dalam menjamin keamanan pangan serta memberikan rasa aman bagi konsumen di Banjarnegara.