Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan, dari pengecekan tersebut ditemukan beberapa makanan kemasan yang tanggalnya kedaluwarsa.
“Di Pasar Manis kita temukan barang rusak atau kedaluwarsa yang masih tersimpan di teralis penjualan yang berbentuk bahan minuman,” ujar dia.
Tidak hanya di pasar tradisional saja, di salah satu Supermarket Purwokerto, ada ditemukan produk yang tidak memiliki tanda atau tanggal kedaluwarsanya.
“Ada juga ditemukan produk dengan tidak memenuhi label pangan. Seperti rusak penyok dan tidak memiliki nomor POM,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Gabungan juga mengunjungi salah satu gudang produk minuman bersoda. Dimana dalam kunjungan mereka, mereka cukup mengapresiasi kepada pengelola gudang yang telah menjaga produknya dengan baik.
“Untuk tempat penyimpanan produk pangan menggunakan rak dan palet tidak menyentuh dinding, kebersihan dan kerapian gedung sudah terjaga dengan baik dan gudang barang kedaluwarsa sudah terpisah dari gedung layak jual,” ujarnya.