SERAYUNEWS – Pemerintah Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, kini mengambil langkah besar menuju transparansi dan efisiensi pelayanan publik.
Inovasi digital bertajuk Sikad Tuntas, resmi meluncur untuk mendukung layanan administrasi dan kependudukan secara mudah, cepat, dan hemat biaya.
Sistem Informasi Kecamatan dan Desa dalam Meningkatkan Kinerja Pelayanan Dokumen Administrasi dan Kependudukan ini, merupakan terobosan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Camat Karangmoncol, Wahyudi Pamungkas, menjelaskan bahwa sistem ini mengintegrasikan Web Aplikasi Sipande (Sistem Informasi Kecamatan) dengan Sistem Informasi Desa (SID).
Hal ini dia ungkapkan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Sikad Tuntas, Selasa (27/5/2025), di Ruang Podcast dan Media Center Dinas Kominfo Purbalingga.
“Selama ini pelayanan dokumen administrasi dan kependudukan masih manual. Tentu ini tidak efektif, lambat, dan tidak murah. Maka, melalui digitalisasi pelayanan dengan Sikad Tuntas, masyarakat akan merasakan pelayanan yang cepat, mudah dan efisien. Jadi bisa selesai langsung di tingkat desa,” jelas Wahyudi.
Menurut Wahyudi, implementasi penuh Sikad Tuntas mulai awal Juni 2025. Ada 11 layanan digital yang aksesnya bisa langsung dari desa, mencakup:
“Semua proses ini nantinya bisa secara digital dan langsung dari desa, sehingga akan mempermudah masyarakat,” terang Wahyudi.
Kepala Bidang Informatika Dinas Kominfo Purbalingga, Baryati, menyampaikan dukungan terhadap pengembangan Sikad Tuntas.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengaktifkan SID dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk enam desa: Kramat, Tamansari, Pekiringan, Grantung, Tajug, dan Rajawana.
“Kami memberikan fasilitasi berupa pelaksanaan Bimtek kepada para operator kecamatan dan desa. Bimtek ini sangat penting agar para operator dapat memahami cara mengintegrasikan Open SID dan Open DK dalam pelaksanaan Sikad Tuntas. Sehingga digitalisasi pelayanan publik di Kecamatan Karangmoncol, bisa benar-benar terwujud,” jelasnya.
Dengan kehadiran Sikad Tuntas, Kecamatan Karangmoncol membuka jalan menuju era pelayanan publik berbasis digital yang lebih efisien dan transparan.
Warga kini tak perlu lagi repot ke kecamatan untuk mengurus dokumen, cukup dari kantor desa atau bahkan dari rumah.