SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merilis 5 warna surat suara, dalam konsestasi Pemilu 2024 mendatang.
Jenis tersebut, mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden hingga legislatif di tingkat pusat maupun daerah.
Hal tersebut sudah sesuai dengan pedoman yang tercantum, pada keputusan KPU Nomor 1202 Tahun 2023.
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat mengatakan, desain surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah disepakati oleh seluruh pasangan pada 29 November 2023 lalu.
Pada desain surat suara tersebut, terdapat foto ketiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) peserta Pilpres 2024.
Pertama, paslon Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Dalam surat suara tersebut, menggunakan jas berwarna hitam dengan kemeja putih di bagian dalam.
Kedua, paslon Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nampak mengenakan kemeja dengan warna biru yang sama.
Berikutnya, paslon Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tampak memakai kemeja dengan warna berbeda. Ganjar menggunakan kemeja berwarna hitam, sedangkan Mahfud berwarna putih.
Kemudian, dalam kotak gambar masing-masing paslon, para logo gabungan partai-partai pendukung juga tercantum pada bagian bawah foto capres-cawapres.***