SERAYUNEWS– Sindikat peretas ponsel dengan modus menyebarkan file APK melalui WhatsApp kian merebak. Kepolisian Daerah Jawa Tengah meminta agar masyarakat berhati-hati ketika menerima file dari sumber yang tidak jelas. Pasalnya, jika sudah teretas, para pelaku akan sangat mudah menguasai ponsel korban.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebutkan, sudah ada sebanyak 48 orang korban peretasan ponsel, dikuras rekeningnya hingga mencapai milyaran rupiah. Polisi memperkirakan, jumlah masyarakat yang menjadi korban peretasan mencapai lebih dari 100 orang.
Dia menerangkan ciri ponsel yang sudah pelaku retas di antaranya ada aktivitas aneh di layar ponsel bergerak sendiri. Padahal tidak ada yang mengoperasikan. Kemudian, baterai cepat habis, dan ponsel terasa panas bahkan bila tidak beroperasi. Hal ini menandakan ada aplikasi lain yang berjalan di ponsel dan pelaku menguasai ponsel kita.
Untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan menekan file APK yang ada di perpesanan di ponsel Anda. Apabila mendapati pesan yang berisi file APK agar mengkonfirmasi pengirim dengan menghubungi melalui nomor seluler.
“Bila menerima file undangan atau promosi agar dikonfirmasi pada pengirim melalui nomor telepon seluler pengirim. Jika setelah konfirmasi ternyata yang bersangkutan mengaku tidak mengirim, lebih baik abakan saja,” imbuh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto.
Namun. apabila sudah telanjur mengeklik file yang dikirimkan, agar segera mematikan paket data dan mengaktifkan mode pesawat. Setelah itu segera hubungi pihak perbankan melalui nomor seluler untuk mengantisipasi bila terjadi transaksi mencurigakan agar mengkonfirmasi melalui telepon seluler.
Dia menjelaskan, jika ponsel pengguna telah pelaku retas, segala apa pun yang ada di ponsel tersebut berhasil pelaku kuasai. “Tinggal dia mau ambil dari mana bisa dari kontaknya, fotonya, SMS-nya atau dari Whatsappnya. Jadi apa pun yang kita lakukan itu bisa mereka retas dan m-Banking bisa mereka telusuri sendiri,” jelasnya.
Menurut Kombes Pol Dwi Subagio, APK yang pelaku gunakan sangat berbahaya. Empat pelaku telah diamankan di Mapolda Jateng. “Kami bisa menganalisa, bisa menghitung omzet para pelaku ini ternyata sangat wah sekali. Dalam satu bulan bisa dapat Rp 200 juta dan bahkan di bulan terakhir dari pengakuan, Rp 1,5 miliar,” lanjutnya.