Cilacap, serayunews.com
Dalam rapat paripurna DPRD Cilacap tersebut, Bupati Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan, bahwa Pemkab Cilacap kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke lima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan yang telah disampaikan kepada BPK Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perolehan WTP tersebut mengandung makna bahwa laporan keuangan Pemkab Cilacap tahun 2020 telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP) yang ditetapkan.
“Adapun rancangan Perda yang disampaikan untuk memberikan gambaran secara umum mengenai realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta pencapaian kinerja keuangan daerah, dalam rangka pelaksanaan program kegiatan yang direncanakan tahun anggaran 2020,” ujar Bupati Tatto saat menyampaikan rancangan raperda pertanggungjawaban APBD 2020, Jumat (04/06) di Gedung DPRD Cilacap.
Bupati menyampaikan, pendapatan daerah terealisir sebesar Rp 3,152 triliun, dari anggaran atau target sebesar Rp 3,183 triliun, tercapai dibawah target sebesar Rp 31,5 miliar. Sedangkan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD terealisir sebesar Rp 591 miliar dari target sebesar Rp 561 miliar, atau diatas target sebesar Rp 30,2 miliar.
Sementara itu, pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan terealisasi sebesar Rp 1,757 triliun, dari target sebesar Rp 1,802 triliun, atau terealisir dibawah target sebesar Rp 44,6 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah terealisir sebesar Rp 3,088 triliun.
Berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, maka sisa lebih perhitungan APBD Cilacap tahun anggaran 2020 dapat terealisir sebesar Rp 324,5 miliar.
Meski demikian, SiLPA tahun 2020 terdapat anggaran yang tidak dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pada perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp 79,7 miliar. Dengan rincian, SiLPA earmark berasal dari DAK fisik, DAK non fisik dan DBHCHT sebesar Rp 26,8 miliar. Kemudian SiLPA earmark dari dana BOS dan SiLPA Blud sebesar Rp 52,9 miliar.
Sementara itu, SiLPA tahun 2020 yang masih dapat digunakan khususnya untuk menutup defisit APBD definitif tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp 244,7 miliar.
“SiLPA ini kan harus digunakan namun tidak serta merta, harus dirapatkan untuk penyesuaian, nanti kedepan seperti apa, karena sekarang fokus pada Covid, kita bagi mana yang pembangunan yang prioritas dan untuk Covid, kita tidak bisa memprediksi kapan Covid selesai, jadi saya sedang menyisihkan agar ekonomi diperhatikan secara khusus, itu harapan saya,” ujar Bupati.
Rapat paripurna yang digelar DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Cilacap Sindy Syakir, dihadiri Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, Wakil Ketua DPRD Saeful Musta’in dan Purwati, Bupati Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, Sekda Cilacap, para angota DPRD Cilacap dan sejumlah peserta rapat yang mengikuti secara daring.