SERAYUNEWS – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia secara resmi memblokir atau melakukan pemutusan akses terhadap situs web PeduliLindungi.id. Keputusan ini diambil menyusul ditemukannya konten perjudian online dalam situs tersebut, yang sebelumnya berperan penting dalam penanganan pandemi COVID-19.
Tindakan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, pada Kamis, 22 Mei 2025.
Alexander menjelaskan jika pemblokiran ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberantas konten ilegal, khususnya perjudian online, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
”Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” ungkapnya.
Laporan masyarakat tersebut menyertakan tautan (URL) serta tangkapan layar (screenshot) yang memperlihatkan keberadaan konten mencurigakan di situs PeduliLindungi.id.
Setelah dilakukan proses verifikasi mendalam oleh tim teknis Komdigi, ditemukan bahwa situs tersebut telah mengalami peretasan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah pada situs-situs judi online.
Pelanggaran Keamanan Informasi dan Upaya Pencegahan
Dalam penjelasan lanjutannya, Alexander menyebutkan bahwa apa yang terjadi pada situs PeduliLindungi.id merupakan bentuk pelanggaran terhadap ketentuan keamanan informasi nasional.
Oleh sebab itu, pemutusan akses dilakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban dari paparan konten ilegal maupun potensi penyalahgunaan data pribadi. ”Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pengelola situs resmi untuk terus melakukan monitoring dan pengamanan sistem, bahkan jika situs tersebut sudah tidak lagi aktif digunakan.
PeduliLindungi sebelumnya merupakan platform yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan digunakan selama masa pandemi COVID-19 sebagai alat pelacak kontak, status vaksinasi, dan akses ke fasilitas publik.
Namun sejak tahun 2023, sistem tersebut telah beralih dan terintegrasi penuh ke platform digital baru, yaitu SatuSehat.
Peralihan ke SatuSehat dan Imbauan bagi Masyarakat
Dengan berakhirnya fungsi PeduliLindungi, seluruh data dan layanan kini telah dialihkan ke SatuSehat, yang merupakan bagian dari transformasi digital layanan kesehatan nasional.
Platform ini kini dapat diakses melalui domain resmi satusehat.kemkes.go.id serta aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.
Alexander menegaskan bahwa sejak proses integrasi berlangsung, situs PeduliLindungi.id sudah tidak lagi berada dalam kendali operasional Kemenkes, sehingga terbuka kemungkinan pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan celah keamanan pada domain tersebut.
Atas kejadian ini, Kemkomdigi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas digital mencurigakan. Jika menemukan situs atau konten serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi pemerintah di aduankonten.id.
Langkah pemutusan akses terhadap PeduliLindungi.id ini menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap domain digital, bahkan setelah suatu layanan berhenti beroperasi.
Pemerintah menekankan bahwa transformasi digital harus disertai dengan perlindungan maksimal terhadap pengguna dan infrastruktur informasi publik.