SERAYUNEWS – Komisi IV DPRD Banyumas, akhirnya angkat bicara menanggapi aturan larangan bus wisata naik sampai kawasan terminal atas Baturraden.
Ketua Komisi Mustofa IV DPRD Kabupaten Banyumas, Mustofa menilai, penerapan aturan tersebut kurang pas. Sebab, ada kecenderungan memperhatikan satu sisi, tapi abai pada sisi lainnya.
“Saya sudah berkali-kali mengingatkan, untuk pariwisata itu perlu ambil keputusan jalan terbaik. Jangan sampai memberatkan pengunjung atau wisatawan!” kata Mustofa, Rabu (06/12/2023).
Dalam pengelolaannya, memang perlu ada aturan sedemikian rupa oleh penyelenggara wisata. Namun, dengan tidak bolehnya bus wisata naik ke terminal atas Baturraden, itu akan mempengaruhi minat para wisatawan.
“Itu dulu ada permintaan dari sopir angkot, mungkin inginnya meniru di Bromo dengan adanya moda sendiri. Tapi di Baturraden, tidak tepat jika berlaku aturan seperti itu. Karena area wisatanya juga berbeda,” katanya.
Dalam hal ini, lanjut Mustofa, perlu langkah tegas dari Dinas Pariwisata. Bagaimana menentukan sikap, untuk memberikan solusi yang pada intinya bisa menarik kunjungan wisata sebanyak-banyaknya.
“Tinggal Dinas Pariwisata mengambil langkah, pengunjung banyak. Jika nanti soal sopir angkot, bisa pakai kebijakan lain,” katanya.
Menurutnya, bus wisata sebaiknya tetap boleh sampai atas untuk menarik wisatawan berkunjung. Sebab, tidak bisa memungkiri saat ini masih masa pemulihan sektor wisata usai pandemi.
“Saya berharap, bus tetap boleh sampai atas, tidak perlu pakai shuttle. Kalau tidak, berikan jalan yang terbaik,” katanya.
Jika dasar aturan itu melihat aspek keamanan, maka fasilitas dan pelayanan transportasinya yang harus meningkat.
“Kalau alasannya faktor keamanan, jalannya yang kita perbaiki biar tidak terjadi kerawanan,” kata dia.