Banjarnegara, serayunews.com
Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto mengatakan, setelah resmi dirinya dilantik sebagai Pj bupati Banjarnegara, fokus awal adalah melakukan konsolidasi internal bersama dengan OPD serta Sekretaris Daerah. Selain itu juga melakukan konsolidasi bersama Forkompinda, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Terkait masalah 10 jabatan eselon II yang sudah kosong, dia mengatakan, masalah tersebut harus dilakukan koordinasi dengan pihak terkait karena adanya keterbatasan dan kewenangan Pj bupati.
“Kita lihat dulu aturannya, karena ini menyangkut dengan keterbatasan dan kewenangan kami sesuai dengan aturan yang berlaku. Nanti kita lihat, apakah dalam waktu 6 bulan kita boleh lakukan rotasi atau tidak,” katanya.
Dia juga mengatakan, jika hal tersebut sudah disampaikan dalam arahan Kepala Biro Otonomi daerah, Pj harus melakukan izin terlebih dahulu sebelum melakukan rotasi.
“Kita fokus sesuai aturan saja,” ujarnya.
Tri mengaku akan lebih fokus pada penyusunan RPD sebagai landasan menjalankan tugasnya sebagai Pj bupati Banjarnegara, termasuk melakukan koordinasi dengan rekan pemerintah desa khususnya mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
“Kita sama-sama untuk penyelesaian masalah kemiskinan di Banjarnegara, kita kroyokan, mulai dari pemerintah daerah, provinsi, pusat, serta pihak swasta melalui CSR, sebab berdasarkan catatan kemiskinan, Banjarnegara masuk 6 terbawah daerah miskin ekstrem di jawa tengah dengan tingkat kemiskinan mencapai 16 sekian persen,” ujarnya.