Banjarnegara, serayunews.com
Menurutnya, wacana legalisasi ganja medis ini perlu pertimbangan dengan matang. Pemerintah juga harus ekstra hati-hati, karena jika nantinya benar legal, maka butuh pengawasan ekstra ketat oleh pihak berwajib dan kompeten.
Ia memahami, wacana itu juga untuk kepentingan dunia pendidikan, riset, dan pengobatan. Hal tersebut tidak perlu perdebatan, hanya saja butuh kehati-hatian karena berkaitan dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
“Saya kira perlu ada peluang, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pengawasan ekstra ketat. Namun di luar itu, saya harus katakan tidak! Karena taruhannya nasib bangsa,” katanya.
Ia mengatakan, ada sekitar tiga juta kelompok rentan terpapar narkoba. Sebagian besarnya adalah kalangan remaja. Padahal, mereka adalah aset bangsa ke depan.
Hal senada diungkapkan Kepala Kesbangpol Banjarnegara, Teguh Handoko, selaku penyelenggara kegiatan. Menurutnya, para pelajar dapat menjadi avant garde atau garda terdepan dalam pencegahan penggunaan narkoba.
“Jangan sekali-kali kalian mencoba narkoba, karena sifatnya adiktif. Pasti kecanduan, dan kalau sudah kecanduan, rusak sudah masa depan kalian,” katanya.
Kepala Badan Nasional Narkoba Kabupaten (BNNK) Purbalingga, AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Ari, selain menjelaskan jenis narkoba di hadapan para siswa, juga memaparkan ancaman jerat hukum dalam penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba itu masalah bersama, jadi harus dilawan bersama juga. Sekolah adalah wadah perlawanan terhadap narkoba yang paling efektif. Mari kita wujudkan sekolah yang Bersinar, bersih dari narkoba,” katanya.