Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba, Kompol M Yogi Prawira, membenarkan sopir menggunakan sabu-sabu.
“Untuk cek urine sementara hasilnya positif sabu. Tetapi saat penggeledahan tidak ada barang bukti sabu atau alat hisapnya,” ujar dia, Rabu (19/4/2023).
Yogi menambahkan, ketika pemeriksaan, sopir juga mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Senin lalu saat masih di Jambi.
“Saat ini ditangani Sat Reskrim Polresta Banyumas, karena ada pelanggaran dugaan pengrusakan mobil dan pengrusakan sarana prasarana rel kereta api. Kaitannya, pelanyalahgunaan narkoba dan TKP-nya di Jambi dua hari yang lalu,” kata dia.
Baca juga: [insert page=’sopirnya-geje-toyota-fortuner-terjebak-di-rel-perlintasan-ka-sumpiuh-banyumas’ display=’link’ inline]
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dari kasus tersebut.
“Penumpangnya ada delapan orang, sopir ini merupakan pegawai bengkel di Jambi dan disewa jasanya sebagai sopir oleh salah satu penumpang pemilik mobil tersebut,” ujarnya.
Untuk penanganan kasus tersebut, pihak Sat Reskrim Polresta Banyumas juga bakal melakukan koordinasi lebih lanjut dengan PT KAI Daop 5 Purwokerto.
Taqwa (62), pemilik mobil mengaku, menyewa jasa sopir dari Jambi dan berangkat pada, Senin (17/4/2023) pagi menuju ke Purworejo untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Sekitar pukul 03.00 WIB, rombongan tiba di lokasi kejadian.
“Entah bagaimana, tidak tahu kenapa bisa sengaja masuk ke rel. Sebelum itu sempat kita tarik tangannya, tetapi stir dipegang sama dia dan tidak mau menyerah. Kita tahan sampai ujung-ujungnya di bawa ke sini (rel kereta api, red). Setelah masuk rel, sopir melarikan diri,” katanya.
Toyota Fortuner tersebut, mengangkut sembilan orang termasuk sang sopir geje.
“Ini mobil saya dan sopirnya itu rental. Kalau sepengetahuan saya, dia tidak minum alkohol atau obat,” ujarnya.