Purbalingga, serayunews.com
Hal tersebut disampaikan anggota MPR/DPR RI Fraksi PDIP, Heru Sudjatmoko, saat sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama tokoh agama dan tokoh pemuda di Desa Penican, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga.
“Posisi tokoh agama penting dalam bermasyarakat, maka menjadi unsur penting untuk turut mengenalkan (Empat Pilar Kebangsaan, red) kepada masyarakat,” ujarnya.
Mengenalkan empat pilar kebangsaan kepada masyarakat, lanjut Heru, para tokoh agama juga sedang dalam upaya menyiramkan kesejukan. Sebab, jika benar masyarakat bisa menerapkan poin-poin yang ada, maka tidak mustahil tercipta kedamaian.
“Kerukunan antara umat beragama dan tenggang rasa itu terkandung di dalamnya, maka sangat mungkin akan menciptakan kedamaian,” ujarnya.
Terkait konstitusi, kata dia, dalam bernegara itu ibarat dua mata uang yang keduanya memiliki fungsi saling terkait. Jika salah satu hilang, maka tak berfungsi juga sisi lainnya. Konstitusi juga sebagai suatu jati diri bangsa.
“Pentingnya kita taat kepada konstitusi atau UUD 45. Konstitusi itu juga berfungsi, mengatur berbagai aspek mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam aspek administrasi pemerintahan,” kata dia.