Purwokerto, serayunews.com
Adisatrya menyebutkan, adapun poin penting yang terdapat dalam 4 pilar kebangsaan tersebut mencakup Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Sebenarnya 4 Pilar Kebangsaan sudah mengakar di hati masyarakat, namun kami memiliki kewajiban untuk mengingatkan kepada kita semua,” katanya kepada serayunews.com, Sabtu (23/7/2022).
Terlebih, kata dia, 4 Pilar Kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada generasi bangsa Indonesia. Karena, banyak kepentingan bangsa lain terhadap indonesia di era globalisasi yang dapat melunturkan pemahaman kebangsaan kita. Melalui sosialisasi semacam ini, pihaknya dapat memberi pemahaman bagi masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
“Lebih dari itu, berbagai konflik yang sedang maupun yang akan terjadi di negeri ini agar dapat diredam atau diselesaikan dengan baik,” tuturnya.
Menurutnya, Pancasila adalah pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang asas-asasnya wajib diamalkan agar tercipta kehidupan yang aman dan tentram serta selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, kita juga harus mengetahui dan memahami sejarah Pancasila agar kita selalu menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.