Banjarnegara, serayunews.com
Komitmen bersama antara Polres Banjarnegara, Kejaksaan Negeri, Apoteker, serta ahli farmasi Banjarnegara ini bagian dari upaya percepatan, pengendalian, dan pengawasan harga serta stok obat serta sarana kefarmasian yang erat kaitannya dengan penanganan Covid 19 di Banjarnegara.
Komitmen Bersama ditandatangani oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, Kajari Banjarnegara Sigid Januaris Pribadi, Ketua Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Banjarnegara Apt. Heny Setyo Tur Istanto, dan Ketua Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Banjarnegara Eko Andriyanto.
“Penandatanganan komitmen bersama ini bagian dari upaya kami untuk memastikan obat-obatan bagi penyembuhan pasien covid-19 tetap aman dan lancar, tidak sampai terjadi penimbunan dan kenaikan harga yang tidak wajar atau melebihi harga eceran tertinggi,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto.
Menurutnya, dengan adanya komitmen bersama ini akan tercapai optimalisasi, efektitivitas, efisiensi dan keamanan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak terkait pengendalian pandemi Covid-19 di Banjarnegara.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Banjarnegara Heny Setyo Tur Istanto mengatakan, selama ini dia mengakui memang ditemukan di lapangan adanya oknum yang menjual obat melebihi HET, seperti obat jenis azithromycin, dan ini tidak hanya di Banjarnegara, tetapi juga di daerah lain.
“Itu semua terjadi karena memang kita mendapatkannya sudah di atas HET, artinya dari hulu nya sudah di atas HET, sehingga mau tidak mau kita menjualnya menysuaikan dan pasti di atas HET. Meski belakangan ini, ada penurunan harga untuk jenis obat tertentu, sehingga kita bisa menjual sesuai dengan HET,” ujarnya.