
SERAYUNEWS – Pemerintah Indonesia resmi membentuk Komite Reformasi Polri, sebuah tim independen bersifat ad-hoc yang ditugaskan untuk mempercepat proses pembenahan dan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya tuntutan publik terhadap perlunya peningkatan integritas, transparansi, serta akuntabilitas lembaga penegak hukum terbesar di Indonesia tersebut.
Komite ini dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025, dan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 7 November 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya reformasi kelembagaan Polri agar kepercayaan publik dapat terus meningkat dan kinerja kepolisian semakin profesional serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ketua Komite Reformasi Polri dijabat oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 yang dikenal luas sebagai pakar hukum tata negara.
Ia akan memimpin 10 tokoh nasional lintas bidang hukum, keamanan, dan pemerintahan dalam merumuskan rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola kepolisian.
Menurut keterangan resmi pemerintah, tugas utama komite ini adalah menyusun rekomendasi kebijakan menyeluruh yang mencakup aspek struktural, manajerial, dan etika personel Polri.
Masa kerja tim ini ditetapkan selama enam bulan dan bersifat sementara. Hasil kerja komite akan menjadi dasar kebijakan jangka menengah hingga panjang bagi pemerintah dalam mewujudkan Polri yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, keanggotaan Komite Reformasi Polri diisi oleh nama-nama besar di bidang hukum dan keamanan nasional, di antaranya:
Kehadiran para tokoh tersebut diharapkan mampu menghadirkan pandangan yang komprehensif, tidak hanya dari sisi hukum dan keamanan, tetapi juga dari aspek moralitas dan tata kelola institusi publik.
Ruang Lingkup dan Fokus Kerja Komite
Dalam menjalankan tugasnya, Komite Reformasi Polri akan bekerja sama dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang telah lebih dulu dibentuk oleh Kapolri.
Kedua tim ini akan berkolaborasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek penting, meliputi:
Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa rapat perdana komite akan dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025, di Markas Besar Polri, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, tim akan menyusun rencana kerja jangka pendek serta melakukan dialog dengan jajaran pimpinan Polri terkait perkembangan reformasi yang telah berjalan.
Jimly menegaskan, hasil kerja Komite Reformasi Polri tidak hanya akan diserahkan kepada Presiden, tetapi juga akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Pemerintah menilai kehadiran komite ini menjadi momentum penting untuk mempercepat perubahan budaya kerja dan tata kelola kepolisian agar lebih modern dan berintegritas.
Melalui sinergi antara pemerintah, tokoh hukum, dan masyarakat sipil, diharapkan reformasi Polri dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik di bidang keamanan dan penegakan hukum.***