SERAYUNEWS – Band punk new wave asal Purbalingga, Sukatani, yang dikenal dengan lirik-lirik tajam dan kritik sosial, mendadak muncul tanpa balaclava.
Hal tersebut terlihat dalam sebuah video permohonan maaf yang diunggah di akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band, pada Kamis (20/02/2025).
Dengan tatapan nanar, dua personelnya, Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra (Twister Angel), menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya menyebut ‘bayar polisi’. Lagu ini telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, termasuk yang pernah kami unggah ke Spotify,” ujar Muhammad Syifa Al Lutfi.
Dalam video permohonan maafnya, Sukatani juga menjelaskan alasan penciptaan lagu tersebut. “Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Syifa.
Usai menyampaikan permohonan maaf, Sukatani mengumumkan bahwa mereka telah mencabut dan menarik lagu tersebut dari semua platform digital.
“Melalui pernyataan ini, kami telah mencabut dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari semua platform. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial yang telah memiliki atau menggunakan lagu tersebut untuk segera menghapusnya,” ujar Syifa.
“Jika masih ada yang menyebarluaskan lagu ini, maka risikonya bukan lagi menjadi tanggung jawab kami sebagai band Sukatani,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syifa menegaskan bahwa pernyataan ini dibuat secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
“Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun, kami buat secara sadar dan sukarela,” tutupnya.
Keputusan Sukatani menarik lagu ini memicu reaksi dari berbagai kalangan. Sejumlah musisi menyampaikan dukungan dengan tagar #WESTANDFORSUKATANI.
“SUKATANI FOREVER #KamiBersamaSukatani,” tulis akun @morfem_band.
“Tetap semangat, mas dan mbak,” komentar @fstvlst.
Tidak hanya itu, akun @gigs.society juga menyampaikan pendapatnya. Menurutnya, lagu “Bayar Bayar Bayar” sudah mewakili suara banyak orang. Sehingga, dia menyebut hal tersebut adalah intimidasi.
“Jangan ada komentar ‘Punk Kok Klarifikasi’. Dengan berani menyuarakan keresahan lewat lagu, mereka sudah mewakili suara banyak orang. Mungkin instansi yang dikritik melalui lagu ini tidak menerima kenyataan. Ini bukan klarifikasi, ini intimidasi,” tulis @gigs.society.
Lebih lanjut, sejumlah aktivis kebebasan berekspresi mengunggah template dukungan di Instagram yang menegaskan bahwa karya seni tidak boleh dibungkam.
Pasalnya, karya seni dianggap sebagai bentuk ekspresi, kebebasan berpikir, dan hak fundamental manusia. Beberapa poin yang mereka sampaikan:
“Membungkam karya hanya karena tidak sesuai dengan kepentingan pihak tertentu adalah hal yang PAYAH!” tulis salah satu aktivis dalam unggahannya.
Berdasarkan penelusuran Serayunews, lagu “Bayar Bayar Bayar” sudah tidak tersedia di akun Spotify resmi Sukatani. Berikut adalah lirik lagu tersebut sebelum ditarik:
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi.
Hingga berita ini ditulis, unggahan permohonan maaf Sukatani telah disukai 52,3 ribu kali, mendapat 16,3 ribu komentar, dan dibagikan oleh 4.111 pengguna di media sosial.***