SERAYUNEWS- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai gugus tugas khusus untuk mempercepat akselerasi perubahan internal di tubuh kepolisian.
Langkah ini muncul sebagai jawaban atas meningkatnya kebutuhan reformasi Polri agar lebih profesional, modern, dan dekat dengan masyarakat.
Tim Transformasi Reformasi Polri adalah unit khusus yang dibentuk untuk mendorong perubahan fundamental di internal kepolisian.
Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah dengan latar belakang strategis, mulai dari pengawasan, teknologi informasi, hingga pelayanan publik.
Pembentukan tim ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol komitmen Polri untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme di hadapan publik.
Tim ini dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor 2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo memberi apresiasi terhadap Kapolri yang cepat membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri dan sinergi dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Alasan utama pembentukan tim ini adalah untuk menjawab tuntutan publik akan institusi kepolisian yang lebih transparan, modern, dan responsif.
Kapolri menegaskan bahwa reformasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek operasional, instrumental, hingga pengawasan.
“Kami terus membuka ruang untuk perbaikan agar Polri bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Jenderal Listyo Sigit.
Tim Transformasi Polri terdiri dari perwira berpengaruh dengan rekam jejak strategis.
⦁ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Pelindung tim sekaligus pengawas utama.
⦁ Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo: Penasihat senior yang memperkuat legitimasi.
⦁ Komjen Wahyu Widada (Irwasum Polri) dan Komjen Akhmad Wiyagus (Kabaintelkam Polri): Tokoh kunci di bidang pengawasan dan intelijen.
Dengan susunan tersebut, tim ini diproyeksikan mampu mengawal reformasi Polri secara menyeluruh.
Tim Transformasi Reformasi Polri diberi mandat untuk mempercepat reformasi di empat sektor utama, yaitu:
1. Transformasi Organisasi
– Membenahi struktur kelembagaan agar lebih adaptif dan efisien.
2. Transformasi Operasional
– Meningkatkan efektivitas kinerja, terutama dalam penanganan kriminalitas dan keamanan publik.
3. Transformasi Pelayanan Publik
– Memperkuat layanan yang lebih humanis, berbasis digital, dan mudah diakses masyarakat.
4. Transformasi Pengawasan
– Menjamin transparansi, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta menumbuhkan budaya integritas.
Harapan besar melekat pada Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai motor utama perubahan. Polri dituntut tidak hanya lebih profesional, tetapi juga lebih dekat dengan rakyat.
Namun, tantangan besar tetap ada, mulai dari resistensi internal, birokrasi yang kompleks, hingga ekspektasi publik yang semakin tinggi.
Karena itu, masyarakat perlu ikut mengawal agar reformasi ini benar-benar menghasilkan Polri yang modern, akuntabel, dan dipercaya publik.