Rabu, 22 Maret 2023

Sukses Kendalikan Penyakit Menular, Purbalingga Raih Penghargaan dari Kemenkes 

Piagam penghargaan dari Kemenkes RI untuk Kabupaten Purbalingga. (Dok Humas Protokol Pemkab Purbalingga)

Kabupaten Purbalingga meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Sebab, Purbalingga mampu mengendalikan sejumlah penyakit menular seperti polio, campak, dan rubella dengan imunisasi.


Purbalingga, serayunews.com

“Alhamdulillah, kita kembali meraih penghargaan. Maka, ini bukti kerja keras dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Selasa (14/02/2023).

Bupati Tiwi menegaskan pemerintah akan terus berkomitmen untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. “Ini sesuai dengan misi kita yang empat yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satunya, dengan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto mengatakan penghargaan tersebut terkait keberhasilan mencapai target Non-Polio AFP (NPAFP). Targetnya, dengan rata-rata kurang dari 2 per 100.000 penduduk di bawah 15 tahun.

“Kemudian yang discarded (bukan campak-bukan rubella) dengan rata-rata kurang dari 2 per 100 ribu penduduk pada tahun 2022,” ungkapnya.

Menurut dr Jusi, indikator penilaian penghargaan yakni pemantauan terhadap kasus polio, campak dan rubella tergolong bagus. “Jadi penanganan kasus untuk penyakit yang bisa kita cegah dengan imunisasi kita bagus,” ujarnya.

Sertifikat Penghargaan kepada Kabupaten Purbalingga bernomor SR.02.06/C.IV/227/2023 dengan tanda tangan Direktur Pengelolan Imunisasi Kemenkes RI dr. Prima Yosephine, MKM.

Menurut anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Imunisasi polio, campak dan rubella merupakan program imunisasi wajib pemerintah. Imunisasi polio saat anak lahir berlanjut ketika berusia 2 bulan, 4 bulan, dan 6 bulan. Sementara, imunisasi campak rubella untuk anak usia 9 bulan sampai 15 tahun.

Berita Terkait

Berita Terkini