SERAYUNEWS – Simak panduan susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati pada 1 Oktober 2024. Upacara bendera dilakukan di sekolah, instansi ataupun masyarakat.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau masyarakat untuk mengadakan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024. Tahun ini mengangkat tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”.
Hari Kesaktian Pancasila adalah upaya mengenang momen perusakan idelogi Pancasila. Melansir dari buku Mengenal Orde Baru oleh Dhianita Kusuma Pertiwi, hari tersebut digambarkan sebagai kembalinya kesaktian Pancasila.
Oleh karenanya, berbagai instansi pendidikan seperti sekolah diimbau mengadakan upacara setiap 1 Oktober untuk memperingati hari tersebut. Sementara itu, di tingkat pusat akan dilaksanakan upacara di Monumen Pancasila Sakti.
Sebagaimana imbaun Kemendikbudristek, para guru dan siswa di sekolah akan melaksanakan upacara bendera pada Selasa, 1 Oktober 2024 untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Menurut Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 oleh Panitia Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 Kemendikbudristek, susunan upacara pada setiap instansi akan berbeda-beda.
Jika melaksanakan upacara di satuan pendidikan bisa mengikuti panduan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di sekolah berikut ini:
1. Persiapan upacara
Seluruh peserta upacara bersiap mengikuti upacara pengibaran bendera. Posisi siswa, guru, dan karyawan dapat disesuaikan.
2. Pemimpin Upacara Memasuki Lapangan
3. Pemimpin upacara memasuki lapangan, seluruh peserta siap.
4. Penghormatan Kepada Pemimpin Upacara
Para peserta memberikan penghormatan kepada pemimpin upacara. Kemudian, dilanjutkan laporan bahwa upacara siap dilaksanakan.
5. Pembina Memasuki Lapangan Upacara
6. Laporan Kepada Pembina Upacara
7. Pengibaran Bendera Merah Putih
Pasukan pengibaran bendera memasuki lapangan upacara. Pengibaran bendera diiringi dengan lagu Indonesia Raya.
8. Mengheningkan Cipta
9. Pembina upacara mengajak para peserta untuk mengenang jasa para pahlawan dan diiringi lagu.
10. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
11. Pembacaan Teks Pancasila oleh Pembina Upacara
12. Pembacaan Naskah Ikrar
13. Amanat Pembina Upacara
Pembina upacara menyampaikan pidato singkat terkait peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Misalnya mengingatkan kembali nilai-nilai Pancasila yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
14. Pembacaan Doa
15. Laporan Pemimpin Upacara bahwa, upacara selesai
16. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
17. Pembina Upacara meninggalkan lapangan
18. Pemimpin Upacara meninggalkan lapangan upacara
19. Upacara selesai.
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Demikianlah pedoman susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati pada tanggal 1 Oktober 2024.
***