Banjarnegara, serayunews.com
Pelantikan Sutedjo sebagai Ketua Baznas, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Banjarnegara No. 451/584 Tahun 2022.
Surat tersebut kembali menetapkan Sutedjo Slamet Utomo yang sebelumnya juga menjabat ketua Baznas, kembali dilantik sebagai ketua periode 2022-2027.
Sementara untuk jabatan Wakil Ketua I adalah Hj Nurul Aini, Wakil Ketua II Suhardi Achmad, Wakil Ketua III Budiyanto, dan Wakil Ketua IV H Israchmat Yahya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tri Harso meminta pada para pimpinan Baznas Banjarnegara dapat menjalankan amanah dengan baik. Sehingga dapat meringankan pekerjaan pemerintah kabupaten, secara umum dan mengentaskan kemiskinan di masyarakat khususnya.
“Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan, dalam pengelolaan zakat dari masyarakat. Peran Baznas, sangat strategis dalam melayani masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, Pj Bupati Banjarnegara juga menginstruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan BUMN/BUMD serta instansi vertikal di wilayah Kabupaten Banjarnegara, untuk menyalurkan zakatnya di Baznas Kabupaten Banjarnegara.
“Zakat yang pengelolaannya oleh Baznas Kabupaten dapat untuk penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan kesejateraan masyarakat Banjarnegara. Mari kita membantu memerangi kemiskinan dengan berzakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo mengatakan, jika ke depan akan membawa Baznas lebih baik.
“Kita maksimalkan potensi yang ada, dengan bekerja keras dan kerja cerdas untuk masyarakat,” kata Sutedjo.