
SERAYUNEWS – Wakil Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap. Ia ditunjuk menggantikan sementara Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang saat ini menjalani penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tertanggal 15 Maret 2026 yang ditujukan kepada Wakil Bupati Cilacap. Dalam surat itu, Ammy diminta menjalankan tugas serta kewenangan bupati selama Syamsul tidak dapat menjalankan tugasnya.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa penugasan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Merujuk Pasal 65 ayat (3) dalam aturan tersebut, kepala daerah yang sedang menjalani masa penahanan tidak diperbolehkan menjalankan tugas maupun kewenangannya. Karena itu, pelaksanaan pemerintahan daerah sementara dialihkan kepada wakil kepala daerah.
Ketentuan lain dalam Pasal 66 ayat (1) huruf c juga menyebutkan bahwa wakil kepala daerah memiliki tugas melaksanakan kewenangan kepala daerah apabila yang bersangkutan berhalangan sementara, termasuk ketika sedang menjalani proses hukum atau penahanan.
Melalui surat tersebut, Gubernur Jawa Tengah juga meminta Ammy Amalia Fatma Surya untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Cilacap sekaligus menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah sesuai ketentuan yang berlaku.
Penunjukan pelaksana tugas ini dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Cilacap tetap berjalan tanpa hambatan di tengah proses hukum yang menjerat Bupati Syamsul.
Sebelumnya, KPK membawa Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di Banyumas. Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK kemudian menetapkan Syamsul sebagai tersangka dan menahannya terkait dugaan pemerasan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk pemenuhan tunjangan hari raya (THR).
Dengan penugasan tersebut, Ammy Amalia Fatma Surya untuk sementara memimpin jalannya pemerintahan Kabupaten Cilacap hingga ada keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.