SERAYUNEWS – Membawa hewan peliharaan saat bepergian menggunakan pesawat, terutama Garuda Indonesia, membutuhkan perhatian khusus agar perjalanan Anda tetap nyaman dan aman.
Oleh karena itu, Anda mesti menyiapkan berbagai syarat bawa hewan naik pesawat Garuda Indonesia. Jika tidak, peliharaan Anda tidak bisa masuk ke dalam.
Yuk, langsung saja simak syarat-syarat membawa hewan peliharaan seperti anjing, kucing, atau marmut saat terbang dengan Garuda Indonesia, serta informasi tentang biaya karantina kucing di bandara.
Setiap maskapai memiliki aturan berbeda terkait hewan peliharaan. Pastikan Anda memeriksa kebijakan maskapai seperti Garuda Indonesia.
Misalnya, tentang jenis hewan yang diperbolehkan, cara pengangkutan (di kabin atau bagasi), serta dokumen yang dibutuhkan.
Pilih penerbangan langsung untuk meminimalkan stres pada hewan peliharaan. Transit atau perpindahan pesawat dapat memperpanjang waktu perjalanan, yang membuat hewan peliharaan tidak nyaman.
Pastikan kandang hewan memenuhi standar keamanan maskapai. Kandang harus cukup luas agar hewan bisa berdiri, duduk, berputar, dan tidur dengan nyaman.
Pastikan juga kandang memiliki ventilasi yang baik dan tidak mudah terbuka selama penerbangan.
Beberapa hari sebelum perjalanan, latih hewan peliharaan untuk terbiasa berada di kandang. Hal ini akan membuat hewan merasa lebih nyaman selama penerbangan.
Periksakan hewan ke dokter hewan beberapa hari sebelum penerbangan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat.
Anda juga mungkin memerlukan Sertifikat Kesehatan Hewan yang diperlukan oleh maskapai atau otoritas bandara.
Garuda Indonesia hanya mengizinkan hewan peliharaan dibawa sebagai bagasi khusus yang ditempatkan di ruang terpisah dari kabin penumpang.
Hewan peliharaan Anda tidak akan diperbolehkan duduk di dalam kabin bersama penumpang lainnya, kecuali anjing pemandu untuk tunanetra atau tunarungu.
Ruang bagasi khusus ini dirancang dengan ventilasi yang cukup dan kondisi suhu yang stabil agar hewan peliharaan tetap nyaman selama perjalanan.
Garuda Indonesia membatasi penerbangan yang mengizinkan hewan peliharaan. Hewan hanya diperbolehkan di penerbangan domestik dengan durasi maksimal dua jam.
Selain itu, hewan peliharaan tidak diizinkan untuk dibawa di pesawat jenis ATR72-600 karena keterbatasan ruang dan fasilitas yang kurang sesuai untuk membawa hewan.
Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan hewan, Garuda Indonesia hanya mengizinkan perjalanan langsung tanpa transit atau pergantian pesawat.
Hal ini penting agar hewan peliharaan tidak mengalami stres tambahan akibat perpindahan atau waktu tunggu yang lama di bandara.
Pastikan penerbangan yang Anda pilih adalah penerbangan langsung dari titik keberangkatan ke tujuan akhir.
Tidak semua jenis hewan diperbolehkan dibawa dalam penerbangan. Garuda Indonesia hanya mengizinkan hewan peliharaan umum seperti anjing, kucing, dan marmut.
Hewan langka atau yang terancam punah dilarang dibawa. Pastikan untuk memeriksa aturan ini sebelum memutuskan membawa hewan eksotis dalam perjalanan Anda.
Anjing pemandu untuk tunanetra atau tunarungu memiliki perlakuan khusus. Mereka diperbolehkan masuk kabin bersama penumpang tanpa dikenakan biaya tambahan.
Namun, Anda tetap perlu melaporkannya kepada petugas sebelum penerbangan untuk memastikan anjing pemandu mendapat tempat yang sesuai.
Jika Anda berencana membawa hewan peliharaan, pastikan untuk melaporkannya ke petugas check-in setidaknya satu jam sebelum waktu keberangkatan.
Hal ini penting agar petugas dapat melakukan pengecekan, termasuk memastikan kandang atau peti hewan sudah sesuai dengan standar keamanan.
Kandang atau peti hewan peliharaan harus kuat, aman, dan nyaman untuk menampung hewan selama perjalanan.
Pastikan ukuran kandang sesuai dengan ukuran hewan, memiliki ventilasi yang baik, serta dilengkapi dengan alas yang menyerap cairan untuk menjaga kebersihan selama penerbangan.
Sebagai pemilik hewan, Anda bertanggung jawab penuh terhadap makanan, minuman, serta kebersihan kandang hewan selama perjalanan.
Pastikan hewan peliharaan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami dehidrasi saat terbang.
Gabungan berat hewan peliharaan dan kandangnya tidak boleh melebihi 32 kilogram. Jika berat totalnya melebihi batas ini, hewan peliharaan harus diangkut sebagai kargo terpisah.
Oleh karena itu, pastikan Anda sudah menimbang hewan beserta kandangnya sebelum bepergian.
Jangan lupa membawa dokumen penting yang dibutuhkan, seperti Sertifikat Kesehatan Hewan dari dokter hewan yang sah dan dokumen lain yang relevan.
Selain itu, Anda juga harus menyiapkan tiket kelebihan bagasi jika berat hewan peliharaan dan kandangnya melebihi batas yang diperbolehkan.
Demikian syarat bawa hewan naik pesawat Garuda Indonesia yang mesti Anda siapkan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***