SERAYUNEWS – Program pendidikan tanpa biaya di Kalimantan Timur akan mulai dilaksanakan pada April 2025.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program Gratis Pol yang pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur luncurkan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat.
Jadi, siapakah yang memenuhi syarat untuk program pendidikan gratis ini dan apa saja ketentuannya?
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa pada tahap awal, program Gratis Pol akan meletakkan prioritas pada mahasiswa baru (maba) pada tahun ajaran 2025.
Alasannya adalah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim telah mendapat persetujuan pada akhir tahun 2024.
Program pendidikan gratis ini akan menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa dengan batas maksimum Rp5 juta.
Sementara itu, untuk program studi kedokteran dan kesehatan, batas maksimum UKT adalah Rp7,5 juta per mahasiswa.
Persyaratan utama untuk para penerima manfaat program ini adalah harus merupakan warga Kalimantan Timur terbukti dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di Kaltim setidaknya selama tiga tahun.
Selain itu, ada batasan usia untuk masing-masing jenjang pendidikan.
Dasmiah juga menekankan bahwa program Gratis Pol tidak memperhatikan akreditasi perguruan tinggi, status unggulan, program studi, atau prestasi akademik dari calon mahasiswa.
Seluruh universitas negeri dan swasta yang ada di Kaltim berhak mendapatkan program ini. Saat ini, terdapat 63 perguruan tinggi di Kaltim yang akan terjangkau oleh program tersebut.
Percepatan penerapan program Gratis Pol ini menjadi pusat perhatian dalam pertemuan antara Pemprov Kaltim, tim transisi Rudy-Seno, serta semua rektor dan direktur perguruan tinggi se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim pada Senin 24 M aret 2025.
Peraturan gubernur (Pergub) mengenai program ini sudah selesai dan kini berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, pedoman teknis (juknis), harmonisasi, pelaksanaan, serta pola kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi juga telah dibahas secara mendetail.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa program pendidikan gratis ini dipercepat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menambahkan bahwa kebijakan ini akan berlaku bagi seluruh siswa SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta.
Saat ini, Pemprov sedang menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
Dengan percepatan realisasi program pendidikan gratis ini, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen untuk menciptakan generasi emas yang berpendidikan dan berdaya saing.
Harapannya, program Gratis Pol dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur.***