Wanareja, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putera, S.I.K melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, SH memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, peristiwa terjadi di Jalan Raya Majenang-Banjar, Desa Wanareja Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Minggu sekira pukul 17.30 WIB.
“Semula pengendara sepeda motor Honda Astrea Grand melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP, pada saat bersamaan dari arah barat ke timur melaju kendaraan bermotor tidak dikenal mendahului kendaraan bermotor tidak dikenal lainnya. Karena jarak sudah dekat dan tidak terhindarkan sehingga terjadi laka lantas jalan raya,” ujar Ipda Adim Haryoko, SH dalam keterangannya.
Baca juga: [insert page=’ngeri-kecelakaan-beruntun-di-klumprit-nusawungu-cilacap-satu-pengendara-tak-sadarkan-diri’ display=’link’ inline]
Dalam insiden itu, pengendara sepeda motor berinisial OAI (20) warga Cukangleuleus Kidul Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap meninggal dunia di lokasi. Sebab, mengalami luka serius pada bagian kepala serta tangan dan kaki patah.
Sedangkan korban lain yang membonceng sepeda motor berinisial IS (18) pelajar perempuan asal Kecamatan Langensari Kota Banjar Jawa Barat. IS mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RSUD Majenang.
Penanganan kecelakaan Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap. Untuk mengungkap kendaraan yang terlibat, pihak kepolisian menggelar olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Sementara tindakan kepolisian, mengumpulkan alat bukti, mengumpulkan bahan keterangan dari saksi di TKP dan saksi pembonceng yang masih selamat (hidup),” imbuhnya.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya atau pengendara kendaran bermotor agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta menjaga jarak aman antar kendaraan. Selain itu selalu melengkapi kelengkapan kendaraan dan mematuhi atauran berlalu lintas.