Adipala, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho menyampaikan, bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni bus dengan nomor polisi (nopol) R-1486-AB dan truk boks nopol R-8721-IR. Dalam kejadian tersebut dilaporkan driver bus alami luka dan dilarikan ke rumah sakit.
“Sementara korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Agisna Kroya. Untuk anggota masih di TKP kami sudah menghubungi derek untuk segera ke lokasi agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar AKP Ris Andrian dalam keterangannya.
Sementara ini petugas dari kepolisian masih berupaya mengevakuasi kedua kendaraan yang sempat menghalangi setengah badan jalan, sehingga membuat arus tersendat.
Adapun untuk kondisi kedua kendaraan, mengalami ringsek pada bagian depan. Sedangkan untuk kronologi dan penyebab kecelakaan masih didalami petugas yang masih di lokasi kejadian.